BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

Arie

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji kulit putih, glowing, atau hasil cantik dalam waktu singkat tak selalu berujung pada manfaat. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) justru meminta masyarakat lebih waspada setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang selama pengawasan periode April-Juni 2026.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Temuan tersebut menjadi perhatian Pemkab Tubaba karena produk kosmetik merupakan barang yang digunakan langsung pada tubuh dan berpotensi menimbulkan risiko apabila kandungannya tidak memenuhi ketentuan keamanan.

Imbauan itu disampaikan sebagai tindak lanjut Surat Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tulang Bawang Nomor T-HM.03.01.19B.08.26.255 tertanggal 10 Agustus 2026 tentang daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang hasil intensifikasi pengawasan Triwulan II Tahun 2026.

Baca Juga  Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut juga ditujukan kepada Dinas Kesehatan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tubaba.

Kepala Dinas Kominfo Tubaba Aidil Adrian Pattikraton, mengatakan pemkab mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan harga murah maupun klaim hasil cepat sebagai pertimbangan utama ketika membeli kosmetik. Legalitas dan keamanan produk harus menjadi hal pertama yang diperiksa.

Masyarakat juga diminta tidak langsung percaya terhadap promosi kosmetik, terutama produk yang menawarkan perubahan kondisi kulit secara drastis dalam waktu singkat.

Baca Juga  Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas

“Sebelum membeli atau menggunakan kosmetik, masyarakat dianjurkan memastikan produk memiliki izin edar dan mengecek informasi produk melalui kanal resmi BPOM,” harapnya.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile, situs Cek BPOM, informasi produk dalam daftar public warning BPOM, maupun laman resmi Balai POM di Tulang Bawang.

Tak hanya konsumen, perhatian juga diarahkan kepada pelaku usaha. Distributor dan penjual kosmetik di Tubaba diminta memastikan seluruh produk yang dipasarkan memenuhi ketentuan serta tidak mengedarkan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

“Pemkab Tubaba menilai kewaspadaan konsumen menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi standar. Semakin teliti masyarakat sebelum membeli, semakin kecil peluang produk bermasalah beredar luas di pasaran,” Ucapnya.

Karena itu, masyarakat kembali diingatkan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, sebelum membeli maupun menggunakan kosmetik.

“Dengan langkah sederhana tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengejar hasil kecantikan, tetapi juga memastikan produk yang digunakan aman dan memenuhi ketentuan,” pungkasnya.(*)

Editor : Arie

Berita Terkait

Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB

Lampung Selatan

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:45 WIB