Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mematangkan persiapan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Tubaba (SINITA) sebagai langkah menghadirkan pelayanan administrasi perkawinan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Persiapan program tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Program SINITA yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tubaba, Untung Budiono, di Ruang Rapat Asisten I Lantai II Kantor Bupati Tubaba, Panaragan, Selasa (11/8/2026).
Rapat dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Tubaba, sejumlah kepala OPD terkait, serta seluruh camat se-Kabupaten Tubaba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan difokuskan pada pendataan dan verifikasi calon peserta, penentuan lokasi, mekanisme pelaksanaan, pembagian tugas antarinstansi, kesiapan administrasi hingga dukungan pembiayaan.
Untung Budiono menekankan pendataan calon peserta harus dilakukan secara akurat agar pelayanan tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang tersedia.
“Pendataan harus dilakukan secara akurat dan terukur agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Jangan sampai jumlah peserta yang datang melebihi kuota sehingga ada masyarakat yang tidak dapat terlayani,” ujar Untung.
Proses verifikasi nantinya dapat dilakukan melalui pemerintahan tiyuh maupun Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan serta keabsahan data sebelum peserta mengikuti program.
Selain itu, pembagian tugas antarinstansi juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah akan mengoordinasikan perangkat daerah, kecamatan, tiyuh, Baznas, dan Kementerian Agama agar setiap tahapan berjalan sesuai peran masing-masing dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Untuk tahap awal, SINITA diarahkan menyasar wilayah utara Tubaba. Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa. Ini menjadi wilayah yang dipertimbangkan dengan melihat jangkauan pelayanan serta potensi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut,” terangnya.
Menurutnya, kuota awal yang dibahas sebanyak 50 pasangan, namun jumlah tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, dan kesiapan pembiayaan.
“Dari sisi dukungan anggaran, Baznas memberikan bantuan sebesar Rp165 ribu per pasangan. Dukungan tersebut direncanakan dapat mencakup hingga 100 pasangan dan dilaksanakan secara bertahap sampai akhir Desember 2026,” ulasnya.
Untuk melanjutkan, sementara untuk administrasi perkawinan, Pemkab Tubaba telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait kesiapan dokumen, termasuk buku nikah bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
“Tahap awal ini, Kementerian Agama menyatakan siap mendukung kebutuhan administrasi bagi 50 pasangan,” pungkasnya.
Sementara, Kabag Kesra Tubaba Karyawanto mengatakan seluruh kebutuhan teknis ditargetkan sudah dipersiapkan paling lambat H-7 atau H-5 sebelum pelaksanaan. Rapat final kemudian akan dilakukan paling lambat H-3 untuk memastikan waktu, lokasi, peserta, administrasi dan unsur pelaksana benar-benar siap.
Pemkab Tubaba bahkan mendorong agar pelaksanaan tahap pertama dapat direalisasikan pada Agustus 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kalau memungkinkan, kita ingin pelaksanaan tahap pertama sudah dapat dilakukan pada bulan Agustus ini. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Kabag Kesra.
Ke depan, SINITA tidak dirancang sebagai kegiatan sekali jalan. Program ini diarahkan menjadi layanan berkelanjutan yang dilaksanakan secara bergilir di berbagai kecamatan, sehingga masyarakat di wilayah berbeda dapat memperoleh akses pelayanan secara lebih merata.
“Melalui program ini, pemkab berupaya membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus menata administrasi perkawinan secara lebih tertib,” pungkasnya.(*)
Editor : Arie








