Pemkab Lampung Selatan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 7.882 Pekerja Rentan

eko

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Sebanyak 7.882 pekerja sektor informal yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah daerah selama tiga bulan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama kepada perwakilan penerima manfaat di Kantor Kecamatan Kalianda, Rabu (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut ditujukan bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kecelakaan kerja maupun kematian relatif tinggi, namun memiliki kemampuan ekonomi terbatas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, mengatakan sebanyak 7.882 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Para peserta tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan dan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).

“Program ini memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dengan kondisi ekonomi yang masih terbatas. Iuran kepesertaan ditanggung oleh Pemkab Lampung Selatan melalui APBD selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2026,” ujar Rikawati.

Rikawati menambahkan, setelah masa pembiayaan dari pemerintah daerah berakhir, para peserta diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri agar perlindungan sosial tersebut tetap berkesinambungan.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Selain penyerahan kartu, Disnakertrans Lampung Selatan juga akan melakukan sosialisasi ke 16 kecamatan lainnya. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Hari ini bukan sekadar penyerahan sebuah kartu. Di balik kartu yang diterima bapak dan ibu, ada bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan apabila sewaktu-waktu terjadi risiko dalam bekerja. Program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam melindungi pekerja rentan,” ujar Bupati Egi.

Baca Juga  Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Bupati Egi juga mengajak para penerima manfaat untuk melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri setelah masa bantuan pemerintah berakhir.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, semakin luas pula perlindungan yang dapat dirasakan pekerja dan keluarganya.

“Perlindungan bagi pekerja bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga bagian dari komitmen kita mewujudkan Program Lampung Selatan HELAU. Kata ‘aman’ yang terkandung dalam semangat HELAU harus benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui program ini kita ingin menghadirkan rasa aman, meningkatkan perlindungan, dan membawa Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, serta seluruh masyarakatnya terlindungi,” kata Bupati Egi. (*)

Berita Terkait

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB