Lampung Selatan (Netizenku.com): Tim Densus 88 Anti Teror tangkap pria paruh baya yang diduga masuk ke dalam jaringan radikalisme atau teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), di Desa Rejo Sari, Natar, Senin (26/6).
Pukul 14.00 WIB, Heru (39) warga Desa Rejo Sari yang dulu merupakan mantan residivis itu ditangkap tim Densus 88 Anti teror Mabes Polri saat sedang menggembala binatang kambil peliharaan.
Kaka ipar Heru, Batin Switno (63) menjelaskan, saat penggrebekan dirinya melihat baberapa anggota polisi berseragam lengkap dan membawa senjata api laras panjang.
\”Polisi datang dua kali, polisi itu bawa senjata api semua, pertama polisi datang lima orang, terus datang lagi. Tadi juga ada Kapolsek Natar datang kesini pakai baju dinas,\” ujarnya kepada Netizenku.com di lokasi.
Pria berambut putih itu juga menerangkan, beberapa anggota polisi yang masuk ke dalam rumah langsung melakukan pemeriksaan. “Waktu saya lihat polisi cuma periksa sesuai dengan catatannya, lalu yang dibawa buku dan handphone, saya cuma saksi terus di suruh tandatangan, tadi juga ada Kadus dan Sekdes,\” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Natar, Kompol Rosep Efendi mengatakan, pihaknya memang mendengar info tim Densus menyisiri tempat tersebut, dan benar ada satu orang yang diamankan.
“Jadi kami Senin siang tadi mendengar tim Densus melakukan penangkapan di daerah Rejosari, kemudian langsung menuju kesana. Dan mengamankan satu orang beserta barang bukti,” kata Rosep.
Namun sayang, saat ditanya apakah benar jaringan JAD dirinya enggan berbicara lebih. “Ya boleh saja silahkan konfirmasi ke Kapolda, yang jelas kita tahu ada penangkapan dan saat ini dibawa ke Polda Lampung,” pungkasnya.
Terpisah, pernyataan Kapolsek Natar dibenarkan oleh Diriintel Polda Lampung, Kombes Pol Amran Ampulembang yang juga membenarkan ada penangkapan teroris. “Iya benar, tapi masih kita lidik, jadi tunggu saja ya,” singkatnya.(Melita)