Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Reza

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuat resah warga. Mereka berkeliling jalan sambil membawa senjata tajam berukuran panjang hingga terlibat tawuran dengan kelompok lain. Aksi tersebut bahkan direkam lalu diviralkan di media sosial.

Pringsewu (Netizenku.com): Aksi nekat itu akhirnya berujung penangkapan. Polisi dari Polres Pringsewu mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor tersebut.

Kedelapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16) dan HER (16). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari tadi setelah polisi melakukan penyelidikan atas aksi mereka yang meresahkan masyarakat.

“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026)

Rosali menjelaskan, kelompok remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear motor yang telah dimodifikasi.

Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain. Bahkan para pelaku tidak segan-segan melukai lawannya dalam bentrokan tersebut.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Menurut Rosali, dari sejumlah pelaku yang diamankan, sebagian di antaranya merupakan pemain lama yang sebelumnya juga pernah diamankan polisi dalam kasus serupa.

“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Aksi tawuran yang mereka lakukan juga sempat direkam dan disebarkan di media sosial hingga viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah besi gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan diikat kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Saat ini kedelapan remaja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Rosali menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi kriminal maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 19:06 WIB

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selasa, 28 April 2026 - 19:03 WIB

Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 16:43 WIB

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB