AMP Datangi Inspektorat, Protes Rekomendasi Terkait Ketua BPD Gedongtataan

Suryani

Rabu, 23 April 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMP saat mendatangi kantor Inspektorat Pesawaran, Rabu (23/4/2025), Foto: Soheh/NK.

AMP saat mendatangi kantor Inspektorat Pesawaran, Rabu (23/4/2025), Foto: Soheh/NK.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Rabu (23/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Pesawaran kepada Ketua (Badan Permusyawaratan Desa) BPD Gedongtataan.

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menilai penerbitan surat rekomendasi tersebut terlalu gegabah dan berpotensi merugikan Ketua BPD, Al Imron. Ia menyebut, rekomendasi itu bisa membuat yang bersangkutan kehilangan jabatannya.

“Masak hanya berdasarkan pemberitaan media, Inspektorat langsung mengeluarkan surat rekomendasi? Dampaknya besar dan tidak sepadan dengan kesalahan yang dituduhkan,” ujar Tanjung saat ditemui di Kantor Inspektorat.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanjung juga menantang Inspektorat untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih. Ia mempertanyakan keberanian Inspektorat dalam menindak ASN lain yang terindikasi melanggar netralitas, seperti Bupati, Sekda, Kepala OPD, atau Camat.

“Kalau memang berani, kami siap membuat laporan. Kali ini bukan cuma berdasarkan tayangan media, tapi dengan bukti dan saksi. Tinggal Inspektorat-nya mau atau tidak menindak,” tegas Tanjung.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, membantah adanya tekanan atau pesanan dari pihak manapun terkait penerbitan surat rekomendasi bernomor 700/667/III.01/2025, tertanggal 14 Maret 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Gedongtataan dan memuat perintah agar merekomendasikan pemberhentian terhadap Ketua BPD Gedongtataan, Al Imron, yang diduga terlibat dalam politik praktis saat unjuk rasa ke Kantor KPU Pesawaran dan deklarasi dukungan terhadap salah satu calon menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

“Tidak ada intervensi dari pimpinan. Ini murni upaya penegakan disiplin dan etika bagi perangkat desa, khususnya menjelang PSU,” kata Singgih di hadapan Ketua dan anggota AMP.

Singgih juga tak menampik bahwa dasar penerbitan surat tersebut berasal dari pemberitaan sejumlah media lokal.

“Tidak masalah kalau sumbernya dari media. Yang penting ini langkah untuk menegakkan etika dan disiplin,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Senin, 30 Maret 2026 - 16:16 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Maret 2026 - 14:44 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:06 WIB

Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

Berita Terbaru

Lampung

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:22 WIB

Sekda Lampung Barat, Nukman. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Rabu, 1 Apr 2026 - 14:41 WIB

Lampung

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Rabu, 1 Apr 2026 - 12:50 WIB