Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Suryani

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Tubaba, Perana Putera di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025), Foto: Arie/NK.

Pj Sekda Kabupaten Tubaba, Perana Putera di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025), Foto: Arie/NK.

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengancam akan menyerahkan proses penagihan dana bergulir program Revolving Sapi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Tubaba jika upaya persuasif yang dilakukan sepanjang 2025 tidak membuahkan hasil.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tubaba yang juga menjabat Inspektur Inspektorat, Perana Putera menegaskan, Pemkab melalui Inspektorat akan mengupayakan secara maksimal agar dana tersebut dapat segera dikembalikan ke Kas Daerah oleh sembilan kelompok tani penerima manfaat.

“Upaya penagihan akan terus kami lakukan. Namun perlu diketahui, penyetoran dana ini tidak melalui Inspektorat atau dinas terkait. Kelompok tani langsung menyetorkan kewajibannya ke Kas Daerah. Kami hanya menerima bukti penyetoran,” ujar Perana di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, sejak penanganan kasus ini dialihkan ke Inspektorat pada 2024, pihaknya telah menggelar sejumlah rapat dengan dinas teknis, melakukan identifikasi kelompok tani, turun langsung ke lapangan menemui pengurus kelompok, bahkan hingga melacak agunan berupa tanah yang dijaminkan di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

“Nilai agunan memang sesuai dengan dana yang mereka terima, yakni sekitar Rp700 juta, berdasarkan hasil penghitungan tim saat itu. Tapi agunan tersebut tidak bisa kami lelang karena tidak ada surat kuasa khusus dalam MoU yang memperbolehkan penjualan jika terjadi wanprestasi. Jadi sejak 2019 hingga kini belum pernah dilakukan lelang. Kami masih mengedepankan pendekatan persuasif,” jelasnya.

Perana berharap, sembilan kelompok tani tersebut dapat kooperatif dan segera melunasi kewajibannya. Namun jika hingga akhir tahun ini tidak ada itikad baik, Pemkab akan menyerahkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Tubaba.

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

“Jika upaya persuasif tidak digubris, maka Pemkab tak ragu membawa perkara ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Panaragan, Yusmar (64), turut angkat bicara soal mandeknya dana Revolving Sapi. Menurutnya, dana bergulir itu sejatinya bertujuan untuk membantu peternak dan mempercepat pemerataan kepemilikan ternak melalui sistem pinjam pakai yang diikat dengan perjanjian dalam jangka waktu tertentu.

“Penerima bantuan wajib mengembalikannya. Sesuai Perbup Nomor 37 Tahun 2017, dinas teknis juga bertanggung jawab untuk melakukan monitoring, pembinaan, dan pengawasan terhadap kelompok tani,” kata Yusmar.

Ia menyayangkan jika tugas tersebut tidak dilaksanakan dengan baik hingga menimbulkan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

“Seharusnya, 60 hari sejak LHP BPK diterima, tunggakan tersebut sudah diselesaikan. Jika tidak, Inspektorat bisa langsung meneruskannya ke APH,” lanjut dia.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Yusmar juga menegaskan, jika dana atau barang sudah tidak ada lagi, maka patut diduga ada unsur kesengajaan dari pihak penerima, dan hal itu bisa masuk ranah pidana.

Diketahui, total dana Revolving Sapi yang macet di sembilan kelompok tani tersebut mencapai Rp3,6 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kelompok Tani Gembala Makmur (Tumijajar): Rp627 juta
  • Kelompok Tani Makmur Berseri (Tulangbawang Udik): Rp520 juta
  • Kelompok Tani Mahesa Kencana (Tulangbawang Tengah): Rp510 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rejeki II (Tulangbawang Tengah): Rp374,7 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rezeki (Tumijajar): Rp525 juta
  • Kelompok Tani Tunas Remaja (Tulangbawang Tengah): Rp37,3 juta
  • Kelompok Tani Jaya Tani (Pagar Dewa): Rp255 juta
  • Kelompok Tani Tani Harapan (Tulangbawang Tengah): Rp645 juta
  • Kelompok Tani Ngudi Makmur (Tulangbawang Tengah): Rp183,1 juta

(Arie)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:39 WIB

Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 03:10 WIB

Bandarlampung

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:59 WIB

Lampung Selatan

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:12 WIB