Bappeda Lampung Bekali Fungsional Perencana Melalui Pelatihan Analisis Perencanaan Pembangunan

Suryani

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan suatu daerah. Melalui perencanaan pula, nasib pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu ditentukan.

Begitu strategisnya peran perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menggelar Pelatihan Analisis Perencanaan Pembangunan bagi fungsional perencanaan. Kegiatan yang diikuti para pejabat fungsional perencanaan di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini berlangsung secara luring dan daring di Novotel.

Dalam sambutannya Elvira Umihanni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung mengatakan, tujuan utama perencanaan pembangunan pada akhirnya untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses, serta kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Jadi seluruh aspek perencanaan pembangunan daerah harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara luas dan merata,” terang Elvira, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga  Lengkung Langit Butuh Dukungan Masyarakat dan Pemkot Bandarlampung

Lebih lanjut Kepala Bappeda juga menguraikan, perumusan perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan dengan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial (HITS), agar pembangunan daerah dapat terlaksana secara lebih efektif, efisien, terukur dan berkelanjutan.

Selain itu, Elvira mengungkapkan, salah satu kemampuan yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan daerah adalah kemampuan analisis. Menurut literatur, paparnya, analisis adalah aktivitas yang memuat kegiatan memilah, mengurai, membedakan sesuatu yang kemudian dikelompokkan menurut kriteria tertentu, lalu dicari makna dan kaitannya masing-masing.

Analisis tersebut digunakan untuk mengenali sejumlah data yang didapat dari keadaan dan waktu tertentu, guna mendapatkan kesimpulan yang akan diimplementasikan dalam menetapkan kebijakan dan mengambil keputusan dalam mengatasi suatu permasalahan.

Baca Juga  Terkendala Vaksinasi Gegara NIK? Begini Penjelasan Disdukcapil

“Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, analisis menjadi tahap penting karena akan menjadi alat utama dalam menetapkan kebijakan untuk menjawab permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah,” urai Elvira.

Oleh karenanya, sambung Elvira, Bappeda Provinsi Lampung menganggap perlu melaksanakan kegiatan Pelatihan Analisis Perencanaan Pembangunan, agar para fungsional perencanaan di Provinsi Lampung semakin terlatih dalam melakukan analisis dan merumuskan rekomendasi kebijakan pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu Kepala Bappeda juga menyinggung tentang Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Adapun tujuannya untuk menata berbagai regulasi tentang jabatan fungsional.

“Sebagaimana kita ketahui, pemerintah mendorong ASN agar bertransformasi menjadi pejabat fungsional,” terang Elvira.

Bappeda Lampung, sebagai instansi pembina fungsional perencana, imbuh Elvira, berkomitmen untuk senantiasa mendukung upaya-upaya peningkatan kapasitas (capacity building). “Tiada lain harapannya dapat menghasilkan fungsional perencana yang kompeten dan profesional,” pungkas Elvira.

Baca Juga  Dinkes Sebut 3 Kabupaten Masuk Zona Kuning Stunting

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini mengetengahkan para pembicara seperti Gun Gun Nugraha S.Si., M.Si (Stastisi Ahli Muda – BPS Provinsi Lampung) yang menyampaikan tema Tren Capaian Makro Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2014- 2024.

Lalu Hatni dari Kemenpan RB yang menyampaikan materi Metode Logical Framework Analysis dalam Perencanaan Pembangunan. Kemudian Arif (Kemenpan RB) dengan ulasan Review Penilaian Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024.

Pembicara berikutnya Dimas Wisnu Adrianto dari Nalar Institute menyampaikan Analisis Foresight dalam Perencanaan Pembangunan. Terakhir Decky Ferdiansyah, S.Si, MSP, Apt (Perencana Ahli Madya – Bappeda Prov Lampung) dengan ulasan Analisis Risiko Sosial dalam Perencanaan Pembangunan. (*)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB