Bingung Berbuka Dengan Apa? Nih Cobain Resep Kolak ala Yunna Hotel

Redaksi

Selasa, 22 Mei 2018 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Assalamualaikum,Tabikpun!!!
Apa kabar Netizen? Semoga masih semangat puasanya ya.

Nah, untuk semakin menambah semangat, kali ini Netizenku.com akan berbagi resep yang cocok untuk disajikan saat berbuka puasa. Untuk yang masih bingung mau buka dengan apa, boleh nih bereksperimen dengan membuat \”Kolak Pisang ala Yunna Hotel Lampung\” yang resepnya langsung diberikan oleh Chef Fikri, dijamin bakal membuat Netizen ketagihan deh.

\"\"

Cara buatnya juga cukup mudah. Mau tahu gimana? Yuk kita intip resep dan cara membuatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut bahan-bahannya:
1. Pisang kepok 4 buah iris @ 3potong
2. 70 gram gula jawa iris diiris tipis
3. 1 sdm gula pasir
4. 1/8 sdt vanili bubuk
5. 1/2 lembar daun pandan
6. 300 ml santan sibuat dari 1/2 butir kelapa
7. 200 ml air
8. 1/8 sdt garam

Ini langkah pembuatannya:
1. Siapkan panci, panaskan air sampai mendidih, kemudian masukkan gula jawa dan rebus sampai larut
2. Masukkan daun pandan dan pisang kepok yang sudah dipotong-potong, rebus sampai empuk dan gula meresap
3. Tambahkan gula pasir, garam, vanili dan santan, kemudian aduk hingga merata
4. Cicip kolak, seandainya sudah pas siap disajikan dalam kondisi panas atau dingin.

Mudah kan, yuk dicoba sambil menunggu waktu berbuka.

Marhaban ya Ramadhan.

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WIB

RSUD Abdul Moeloek Apresiasi Kritik Relawan untuk Perbaikan Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIB

Dua Antologi Sastra Dwibahasa Indonesia-Lampung Segera Diluncurkan

Rabu, 23 September 2026 - 13:22 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pasar Murah di Lampung Digelar Secara Berkelanjutan

Selasa, 22 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

Selasa, 22 September 2026 - 19:20 WIB

Jihan Nurlela Dorong Kesetaraan Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 22 September 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Selasa, 22 September 2026 - 16:53 WIB

Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:36 WIB