Kemenag Lampung Sosialisasikan Bahaya Judol dan Larang ASN Terlibat

Luki Pratama

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Rahardjo, ketika mengisyaratkan sampai jumpa kepada jamaah haji. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Rahardjo, ketika mengisyaratkan sampai jumpa kepada jamaah haji. (Foto: Arsip Luki)

Pemerintah masif mensosialisasikan bahaya Judi Online (Judol) dan melarang pegawai pemerintahan terlibat dalam permainan yang menawarkan harapan palsu itu. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, turut aktif dalam upaya pemberantasan Judol.

“Kemenag Lampung menindaklanjuti Instruksi Kementerian Agama RI untuk mensosialisasikan bahaya judi online dan melarang ASN di lingkungan Kemenag bermain judi online,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, Rabu (3/7).

Baca Juga  Pelaku Kekerasan Seksual Online Sulit Dihukum

Larangan ini dilakukan berjenjang, melibatkan seluruh pimpinan Kemenag hingga tingkat kecamatan.

“Penyuluh agama, penghulu, dan guru juga diminta mensosialisasikan bahaya judi online di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.

Kemenag Lampung juga menyertakan materi bahaya Judol dalam khutbah Jumat di seluruh Lampung. ASN yang terlibat judi online akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin PNS, mulai dari hukuman ringan hingga pemecatan.

Baca Juga  Aliansi Pecinta Alam Lampung Salurkan Bantuan Korban Banjir

“Saya mengajak keluarga-keluarga di Lampung untuk menghindari judi online. Jika keluarga memastikan anggotanya tidak terlibat, Lampung akan aman,” ungkapnya.

Puji menegaskan, Judol berdampak negatif secara psikologis dan ekonomi, serta merusak hubungan keluarga.

Al-Qur’an, sambungnya, jelas melarang judi dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91, yang menyebutkan bahwa judi adalah perbuatan setan yang harus dihindari karena menimbulkan permusuhan dan menghalangi manusia dari mengingat Allah.

Baca Juga  LGK E-Sports Competition 2020 Dibuka

“Ketika seseorang terlibat dalam judi, fokus dan komitmennya terhadap ibadah dan nilai-nilai moral terganggu. Merusak hubungan dengan Allah dan sesama manusia,” tandasnya. (Luki) 

Berita Terkait

Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
BMBK Lampung dan AMSI Siap Berkolaborasi
NTP Lampung Terus Melambung Diwariskan Arinal Dilanjutkan Uncle Sam
NTP Lampung September 2024 Catat Rekor Tertinggi 129,58
Smart Village di Lampung Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:55 WIB

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:57 WIB

Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Gaji Tak Dibayar, BPJS Kesehatan Aparatur Desa Pesawaran Terblokir

Senin, 30 September 2024 - 21:54 WIB

ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir

Senin, 30 September 2024 - 13:55 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Dendi Kawal Langsung Penyerahan BLT

Minggu, 29 September 2024 - 15:34 WIB

Presidium UMKM Lampung Tuding Nanda Gagal Motori UMKM

Jumat, 27 September 2024 - 16:16 WIB

ASRI Respon Cepat Tersendatnya Siltap Aparatur Desa

Berita Terbaru

Pesawaran

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit

Minggu, 6 Okt 2024 - 09:55 WIB

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB