Cegah Kebocoran PAD, Layanan UPTD BPK2LP Didigitalisasi

Luki Pratama

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP), Christin, telah mendigitalisasi layanan UPTD BPK2LP.

Hal tersebut untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya.

“Kami beralih menggunakan QRIS untuk pembayaran. Hal ini menghilangkan potensi kebocoran pendapatan karena biaya langsung dikreditkan ke pendapatan daerah,” ujarnya kepada awak media, Minggu (24/3).

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari bahwa tidak semua warga terbiasa menggunakan QRIS, tim Christin telah menyiapkan aplikasi pendukung pembayaran bagi mereka yang belum menginstal QRIS.

“Kami telah menyiapkan GoPay. Jadi, bagi yang hanya membawa uang tunai, kami bisa membantu mereka,” jelasnya.

Ikhwal pelayanan, imbuhnya, pihaknya telah mendigitalisasi lewat aplikasi SIKUCING-UPTD BPK2LP yang dapat diunduh di play store.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Di dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur seperti ‘sikucing’ untuk layanan di rumah dan ‘siantik’ untuk mendaftar pengobatan hewan.

Selain meningkatkan kemudahan bagi warga, digitalisasi telah membuat pencatatan dan pelayanan lembaganya menjadi lebih terstruktur.

“Sudah ada 1 tahun ini kita menerapkan itu. Lewat aplikasi tersebut lebih memudahkan masyarakat,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa UPTD BKP2LP telah menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sejak 1 Maret 2024.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Regulasi ini memberlakukan biaya untuk pengobatan hewan peliharaan, dengan biaya pengobatan kucing sebesar 35.000 dan anjing sebesar 45.000. Selain itu, terdapat program unggulan untuk sterilisasi kucing jantan dengan biaya 200.000 dan kucing betina sebesar 300.000. (Luki) 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru