Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menanggapi keluhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terkait belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) selama tahun 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan DBH kabupaten/kota tahun 2023 sebesar Rp1,2 triliun. Penyaluran dilakukan secara bertahap, yaitu empat triwulan. Termasuk DBH rokok untuk triwulan.
“Artinya, pemprov selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan. Triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023, yang jelas tahun 2023 Kita sudah transfer,” kata dia, Rabu (3/1).
Dijelaskannya, penyaluran DBH dilakukan secara bertahap karena Pemprov Lampung mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,7 triliun pada tahun 2019. Defisit tersebut terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI, dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.
“Ini dampak masa lalu. Namun, alhamdulillah atas kerja keras kita semua sudah bisa kita selesaikan tahap demi tahap,” jelasnya.
Sbenarnya Pemprov Lampung, lanjut dia, bisa melunasi DBH sekaligus. Namun, anggaran yang dimiliki tidak cukup. Jika semua DBH dibayarkan sekaligus, maka DBH yang lain akan macet.
“Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain,” tegasnya.
Ia pun berharap pendapatan daerah Pemprov Lampung bisa meningkat. “do’akan saja pembayaran DBH bisa kembali normal. Sehingga realisasinya lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. (Luki)