Ratusan WBP Rutan Kotaagung Terima Remisi HUT RI ke-78

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebanyak 152 orang WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus menerima remisi dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis (17/08/2023). Upacara Penyerahan Surat Keputusan Remisi dari Menteri Hukum dan HAM RI dilaksanakan secara simbolis bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT RI di Lapangan Merdeka Kota Agung, Kab. Tanggamus oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,S.E.,M.M. Turut Hadir, Kepala Rutan Kota Agung Benny M Saefulloh bersama jajaran Forkopimda.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Pada peringatan HUT RI tahun ini, total sebanyak 152 orang WBP diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa pidana, dan 1 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi sebesar 1 bulan. Surat Bebas dan Surat Keputusan Remisi diserahkan langsung oleh bupati Tanggamus.

“Dari 358 penghuni Rutan pada hari ini, alhamdulillah 152 orang diantaranya mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sementara yang tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat, diantaranya masih berstatus tahanan, belum 6 bulan menjalani masa pidana, ataupun putusan belum inkrah,” terang Benny.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Hm (48) WBP yang langsung bebas mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa langsung menghirup udara bebas.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Karutan, alhamdulilah hari ini saya dapat remisi dan langsung bebas. Terimakasih juga atas pembinaan yang sudah diberikan semoga kedepan saya bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Sebagai informasi, untuk besaran remisi yang diterima bervariatif, yakni 6 bulan 1 orang, 5 bulan 2 orang, 4 bulan 7 orang, 3 bulan 34 orang, 2 bulan 47 orang dan 1 bulan 61 orang. (Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB