Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Novriwan Jaya, menekankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang beragama Islam di kabupaten setempat wajib membayar zakat, infaq, dan shodaqoh sesuai ketentuan.
Demikiam itu disampaikan Novriwan Jaya, pada acara sosialisasi pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tubaba di Ruang Rapat Bupati, Kamis (16/3).
“Pemberian Zakat, Infaq dan Shodaqoh merupakan satu diantara kewajiban kita dan ini sangat penting, karena kita semua akan mati dan akan diminta pertanggungjawaban oleh yang maha kuasa. Oleh karena itu, pada saat kita mengaji jangan hanya sekedar membaca Al Qurannya saja, tapi kita harus memahami dari isinya dan mengimplementasikan juga,” kata Novriwan.
Dalam sosialisasi yang dihadiri Ketua Baznas Provinsi Iskandar Zulkarnain, Ketua Baznas Tubaba, para perwakilan masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya, Novriwan menegaskan bagi seluruh ASN eselon II diwajibkan membayar dengan cara langsung memotong gaji sebesar 2,5 persen. Sementara eselon III diwajibkan membayar Infaq atau Shodaqoh sebesar Rp.50.000 perbulan dari gaji.
“Cara tersebut dilakukan agar jangan memberatkan kita. Siapa lagi yang akan menghidupkan Zakat ini zelain kita ummat Muslim,” ujarnya.
Menurutnya, kebahagiaan terbesar ummat Muslim adalah pada saat kita mampu bersedekah, begitu pentingnya Zakat Mal ini dan ini wajib, karena suatu saat akan di hisab.
Sementara itu, menurut Ketua Baznas Tubaba H.Purwanto, bahwa Zakat, Infaq dan Shodaqoh merupakan kewajiban seluruh ummat baginda Rasulullah Nabi Muhammad S.A.W. bagi yang sudah mampu.
“Untuk diketahui, berdasar perhitungan-perhitungan yang ada, Tahun 2023 ini kita memiliki target dari Pusat untuk penerimaan Zakat dapat mencapai Rp9 Miliar di Tubaba, yang mana Rp3 miliar diantaranya masuk dalam Neraca pengelolaan Baznas yang didapat dari Zakat Profesi terutama ASN. Olehnya, saya berharap kita semua dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar Zakat, Infaq, maupun Shodaqoh sebagai bentuk keimanan dan rasa kepedulian terhadap sesama,” singkatnya. (Arie/Leni)