Ombudsman Dorong Perbaikan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah

Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah yang selama ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan menjadi fokus kajian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini terungkap dalam Fokus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Kamis, (26/4) dengan tema \”Penyelenggaraan Pelayanan Sengketa Tanah dan Blokir Tanah di Lingkungan Kantor Pertanahan\”.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi Netizenku.com, Jumat (27/4), Kepala Ombudsaman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses sistem review yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Dari kegiatan ini, setelah melalui tahapan-tahapan kajian kami akan memberikan saran perbaikan sehingga ke depan penyelenggaraan pelayanan sengketa tanah dan blokir tanah di lingkungan kantor pertanahan menjadi lebih baik dan berkualitas,\” ujar Nur Rakhman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto menjelaskan, kegiatan FGD adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam systemic review. \”Sebelumnya kami telah melakukan observasi ke 7 Kantor Pertanahan kabupaten/kota, tujuannya untuk mengetahui persoalan sistemik yang ada atau berpotensi muncul dalam pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah, agar sesuai dengan aturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita,\” ucapnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dodik memaparkan, setelah turun mengecek langsung ke kantor pertanahan kabupaten/kota, pihaknya langsung mengadakan FGD dengan mengundang beberapa pihak terkait diantaranya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung sebagai narasumber terkait peran BPN/ATR tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelayanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah.

Selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, FX Sumarja sebagai narasumber analisis terhadap penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah menurut peraturan perundang-undangan dan penegak hukum.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Kami juga mengundang masyarakat baik perorangan maupun badan hukum selaku pengguna layanan untuk membahas pengalaman mengakses layanan penyelesaian sengketa tanah dan blokir tanah serta harapan perbaikan pelayanan di Kantor Pertanahan,\” pungkasnya. (*Aby)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Seorang guru memperlihatkan perbedaan porsi bernilai Rp2000 hanya terletak pada kepalan nasi yang berukuran sedikit lebih besar. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB