Kemendagri Tetapkan Segmen Batas Daerah Tubaba dengan Tiga Kabupaten

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menetapkan segmen batas daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Lampung Tengah, dan Mesuji.

Penetapan segmen batas daerah dengan tiga kabupaten tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah. Permendagri nomor 5 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dan Permendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, dan diundangkan pada 18 Januari 2022.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tubaba, Untung Budiono, mengatakan dengan telah keluarnya tiga Segmen batas daerah yang telah ditetapkan oleh Mendagri melalui tiga Permendagri tersebut menguatkan hasil kesepakatan bersama yang telah dilakukan Pemkab Tubaba dengan tim Penetapan Batas Daerah (PBD) baik tim tingkat kabupaten, Pemprov Lampung, maupun tim Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten Tubaba punya 5 segmen batas daerah yaitu Tubaba dengan Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, Lampung Tengah, Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan. Dengan terbitnya tiga Permendagri ini, Tubaba masih punya PR batas daerah dengan Lampung Utara dan Way Kanan,” kata dia kepada netizenku.com, Rabu sore (30/3).

Baca Juga  Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Kendati belum keluarnya Permendagri segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan. Namun, tim fasilitas penetapan batas daerah Kabupaten Tubaba telah berupaya menyelesaikan permasalahan batas daerah tersebut.

“Segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Lampung Utara sempat deadlock sehingga kedua belah pihak antara Tubaba dan Lampung Utara sepakat menyerahkan kepada hasil keputusan Tim Mendagri, bahkan keputusan Tim Kemendagri dalam rapat mediasi sudah kita tandatangani berita acaranya bersama Lampung Utara. Sementara dengan Kabupaten Way Kanan kita juga sudah clear, dan berita acara kesepakatan sudah ditandatangani bersama kedua pihak,” ulasnya.

Pemkab Tubaba, lanjut dia, berharap dan terus berusaha agar dua segmen batas daerah yakni Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan segera diterbitkan permendagrinya.
“Kita akan terus berupaya, bila perlu kita akan jemput bola untuk berkoordinasi dengan Tim PBD Prov dan Tim PBD Pusat di Kemendagri,” kata dia.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Sebab, dengan adanya segmen batas daerah yang ditetapkan Mendagri, Pemkab Tubaba memiliki kapasitas hukum batas wilayah administratif daerah, dengan begitu akan memudahkan pemkab dalam pengurusan administratif dalam segala bidang.

“Segmen batas daerah yang sudah ditetapkan Mendagri melalui Permendagri ini akan menjadi dasar untuk urusan-urusan lainya, seperti pemekaran kecamatan, pemekaran tiyuh, penetapan RTRW atau tata ruang wilayah, perizinan dan investasi di Tubaba,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB