Sejarah Berdirinya Vihara Ciang Cin Miao di Kota Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Ibadah Tri Dharma Vihara Ciang Cin Miao atau Kelenteng Senopati di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Tempat Ibadah Tri Dharma Vihara Ciang Cin Miao atau Kelenteng Senopati di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menetapkan Vihara Ciang Cin Miao sebagai salah satu obyek wisata religius umat Buddha dalam Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025.

Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Vihara Ciang Cin Miao lebih dikenal dengan sebutan Kelenteng Senopati di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Vihara Ciang Cin Miao berdiri sejak tahun 1898 oleh Lie Se Sem, seorang pelarian dari Tiongkok Selatan. Tempat peribadatan keluarga Lie Se Sem itu berada di tepi jalan simpang tiga Tugu Kerukunan Umat Beragama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tempat peribadatan keluarga, vihara tersebut dikelola secara turun temurun. Saat ini vihara dikelola oleh Jonny Sartius, generasi keempat dari keluarga Lie Se Sem.

“Buyut saya dari Tiongkok Selatan langsung ke Kota Bandarlampung kurang lebih tahun 1890. Di sini jadi tukang kayu. Ini sejarahnya nih masih ada kayunya,” kata Jonny Sartius sambil menunjuk bangku kayu sepanjang 2 meter di dekat pintu masuk utama vihara.

Dia tidak menyebutkan jenis kayu bangku tersebut, namun dari penampang kayu yang halus dengan warna hitam mengkilap menandakan bahwa kayu tersebut jenis kayu keras. Tak heran jika bangku tersebut masih bertahan hingga saat ini.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Namun, entah kenapa dia bangun kelenteng,” lanjut Jonny sembari tertawa.

Pria berkacamata itu menuturkan wujud Vihara Ciang Cin Miao saat awal didirikan buyutnya hanya berupa rumah kayu kecil beratapkan seng.

“Sekarang tidak ada lagi bangunan awalnya, yang sekarang ini dibangun tahun 1961 dan diresmikan tahun 1963. Terus renovasi atap tahun 1994, dulunya genteng sekarang asbes,” ujar dia.

Saat ini bangunan vihara bergaya Tiongkok kuno itu memiliki luas kurang lebih 1.000 m² dan berdiri di atas lahan seluas 2.500 m².

Awal Mula Nama Ciang Cin Miao

Ketika buyutnya mendirikan bangunan sederhana tempat peribadatan keluarga, kala itu, banyak warga yang memberikan bantuan. Pada masa hidupnya, Lie Se Sem dikenal sebagai seorang Thung Shen.

“Banyak yang minta tolong kepada buyut saya ini karena badannya dimasuki roh seorang jenderal. Masyarakat kemudian memberikan imbalan seikhlasnya,” kata Jonny.

Hal inilah yang mendasari buyutnya memberikan nama Vihara Ciang Cin Miao, Ciang Cin artinya jenderal dan Miao artinya tempat ibadah Tri Dharma.

Ketika memasuki bangunan vihara, di dua daun pintu utama setinggi dua meter terdapat lukisan dewa perang Tiongkok, kemudiaan pengunjung akan disambut sebuah patung dewa perang berwarna kuning keemasan setinggi kurang lebih 30 cm.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Sejarah Berdirinya Vihara Ciang Cin Miao di Kota Bandarlampung
Lukisan karya seniman asal Singapura yang mengisahkan Samkok atau Kisah Tiga Negara di bagian atas pintu masuk utama Vihara Ciang Cin Miao. Foto: Netizenku.com

Di bagian atas pintu utama tersebut, terdapat lukisan seniman asal Singapura yang mengisahkan Samkok atau Kisah Tiga Negara yang melegenda.

“Jadi tuan rumah kelenteng ini jenderal, makanya nama Indonesianya Kelenteng Senopati, senopati itu kan panglima,” ujar Jonny.

Perubahan Nama Vihara Ciang Cin Miao Jadi Kelenteng Senopati 

Pemerintah mulai menyematkan nama Kelenteng Senopati sejak tahun 1980. Rezim orde baru yang berkuasa saat itu tidak mengizinkan penggunaan nama Tiongkok.

Bahkan peranakan Tionghoa diwajibkan memakai nama Indonesia. Pun pertunjukan barongsai yang sudah ratusan tahun dilarang. “Karena waktu itu kan gak boleh nama Cina,” kata Jonny.

Di era Reformasi, ketika Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden RI keempat, proses asimilasi yang dipaksakan rezim sebelumnya dihilangkan.

Warga peranakan Tionghoa di Indonesia juga diizinkan merayakan Tahun Baru Imlek.

Namun nama Kelenteng Senopati sudah terlanjur dikenal oleh masyarakat luas. Pada 2018, Vihara Ciang Cin Miao terdaftar sebagai tempat ibadat agama Buddha dengan nama Vihara Senapati di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.

“Ide saya waktu itu, kenapa gak diubah lagi ke TITD Ciang Cin Miao karena kan sekarang sudah bebas,” ujar Jonny.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Butuh Perhatian Pemkot Bandarlampung

Sebagai salah satu tempat peribadatan umat Buddha tertua di Kota Bandarlampung, selain Vihara Thay Hin Bio di Teluk Betung, Vihara Ciang Cin Miao dengan arsitektur Tiongkok kuno memiliki daya tarik tersendiri sebagai obyek wisata.

Jonny mengatakan sebelum pandemi Covid-19, Vihara Ciang Cin Miao selalu ramai pada saat perayaan Imlek, 24 jam nonstop. Pada hari-hari biasa, vihara tersebut juga ramai dikunjungi warga luar Provinsi Lampung, seperti Palembang dan Tangerang.

Dia mengaku tidak mengetahui sama sekali jika vihara keluarganya ditetapkan sebagai obyek wisata dalam Perda Kota Bandarlampung tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025.

“Tidak ada koordinasi dari Pemkot Bandarlampung, nggak ngerti, saya aja baru tahu ini,” kata dia tertawa.

Meski demikian, Jonny tidak merasa keberatan, dirinya berharap Pemkot Bandarlampung bisa memberikan perhatian lebih lagi dengan membantu pengurusan izin sertifikat tempat ibadah untuk Vihara Ciang Cin Miao.

“Sertifikat tempat ibadah itu belum ada, saya coba mengajukan, lagi tanya biayanya berapa, harusnya gratis ya,” tutup dia sembari tersenyum. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB