Pemprov Lampung Belum Bahas Usulan Pj Bupati Tubaba

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung belum melakukan pembahasan terkait pengusulan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Umar Ahmad-Fauzi Hasan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan terkait dengan proses pengusulan Pj Bupati Tubaba menggantikan Umar Ahmad yang akan segera habis masa jabatannya pada tahun ini merupakan hak prerogatif Gubernur Lampung.

“Kita di Pemprov Lampung belum melakukan proses itu (Pengusulan Pj). Karena itu merupakan hak pak Gubernur Lampung. Nanti pada saatnya dan waktunya sudah tepat pak gubernur akan melakukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan waktunya masih ada kok,” kata dia saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Musrenbangkab Tubaba 2023 di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Tubaba di Panaragan, Selasa (15/3).

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditanya pejabat mana yang akan mengisi jabatan Penjabat Bupati Tubaba setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba berakhir, Sekdaprov Lampung enggan berkomentar.

“Saya belum mau komentar, regulasi siapa yang bisa mengisi jabatan itu sudah ada. Nanti kalau usulan itu sudah dikeluarkan saya kasih tau,” tukasnya.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Sementara itu, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menjadwalkan rapat paripurna pengumuman dan usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022 akan dilaksanakan pada Rabu 30 Maret 2022 mendatang.

Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor:130/01.83/01/2022 pada 14 Januari 2022 lalu yang disampaikan ke Ketua DPRD Tubaba terkait pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022 akan habis pada 22 Mei 2022 mendatang. Dan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung paling lambat 45 hari sebelum masa jabatan habis usulan pemberhentian dari DPRD harus sudah diserahkan ke Kemendagri melalui gubernur. Sehingga Badan Musyawarah telah menjadwalkan paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati pada 30 Maret mendatang,” ungkap Sekwan DPRD Tubaba Rudi Riansyah didampingi Erawan, Kabag Risalah dan Persidangan pada Sekretariat DPRD Tubaba saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Pengusulan pemberhentian tersebut, lanjut Erawan, setelah di sahkan dewan, DPRD akan membuat surat pengantar usulan pemberhentian ke Pemprov Lampung.

“Nanti Pemprov Lampung yang menyerahkan surat usulan pemberhentian tersebut ke Mendagri,” singkatnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB