Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Batas daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah disepakati lima kabupaten. Kini Pemkab setempat tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk menetapkan secara resmi dan legal terkait batas daerah tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Tubaba, Untung Budiono, kepada wartawan, Senin siang (20/9).
Menurutnya, batas daerah antara Kabupaten Tubaba dengan 5 kabupaten lainnya yakni, Lampung Utara, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang, dan Mesuji telah mencapai kesepakatan dan penandatanganan berita acara pada tahun ini sekitar bulan Juni-Juli lalu saat rapat pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Bandarlampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari perundingan tersebut, masing-masing pihak telah saling menyetujui, dan saat ini kita hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk menetapkan secara resmi dan legal terkait batas daerah yang telah ditandatangani dalam berita acara,” terangnya.
Setelah Permendagri tersebut turun, kata dia, nantinya langkah selanjutnya dalam memantapkan batas-batas daerah tersebut adalah dengan melakukan pelacakan dan peninjauan titik koordinat yang tercantum dalam Permendagri, bersama Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) masing-masing kabupaten bersangkutan, dan yim dari provinsi.
“Setelah titik koordinat ditemukan, selanjutnya adalah tinggal membangun pilar batas sebagai penegasan tanda batas daerah. Sehingga kita berharap, Permendagri dapat segera turun, dan pelacakan serta pembangunan pilar batas dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (Arie/leni)








