Resah Sering Disoal DD, Kades Bungur Curhat ke Bupati

Redaksi

Kamis, 12 April 2018 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Para kepala desa (kades) se-Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), sambangi kantor Plt. Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari, untuk mengadukan penggunaan dana desa (DD) yang sering kali dipermasalahkan oleh suatu lembaga.

Usai melakukan pertemuan, Zaiful Bokhari menjelaskan, kedatangan para kades untuk koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,  karena mereka resah dalam penggunaan dana yang ada di desa.

“Kita selaku pemerintahan di kabupaten wajib melindungi dan memberikan solusi bagi seluruh aparatur desa yang apabila mengalami suatu keresahan akibat suatu persoalan. Dalam hal ini, kita mencoba cari tahu letak persoalannya, sehingga kita dapat mencari solusi. Jangan sampai persoalan keresahan yang dialami beberapa desa yang ada di Way Bungur ini menimbulkan keresahan yang berkepanjangan, sehingga mengganggu pelaksanaan dana desa pada 2018 ini. Kita tidak mau dalam pelaksanaan dana desa ini ada kendala atau keresahan, karena hal tersebut merupakan amanat dari presiden,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena bagaimanapun dan apapun persoalannya yang menyangkut dana yang ada di desa itu harus diketahui dan itu diamanatkan dalam undang-undang. “Saya selaku pimpinan wajib mengetahui setiap persoalan yang ada, jangan karena dipanggil dan dipermasalahkan suatu lembaga, langsung resah. Kalau dipanggil dan dipermasalahkan, tentu boleh ditanya apa pemasalahannya. Kalau kegiatan-kegiatan yang menyangkut dana yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan aturan maka tentu tidak perlu dikhwatirkan kalau ada lembaga yang mencoba memanggil dan mempermasalahkannya,” tambahnya.

Kalau kegiatannya sudah sesuai dengan aturan dan bisa dipertanggungjawabkan, maka itu tidak akan menimbulkan masalah. Kalau sesuai dengan aturan dan ada yang diam-diam mempermasalahkan, maka tentu hal itu dapat diminta agar diperjelas apa letak permasalahannya. Kalaupun ada permasalahan di desa, pemerintah kabupaten memiliki APIP. Misalnya ada kesalahan administrasi maka tentu hal ini akan ditangani oleh APIP Pemkab Lamtim dan tidak boleh langsung ditangani oleh lembaga manapun tanpa melalui prosedur yang berlaku.

“Maka dalam hal ini, saya memberikan pemahaman terkait aturan-aturan dan sekaligus menekankan, agar para kepala desa tidak perlu takut dalam melaksanakan kegiatan dana desa, asal sesuai dengan aturan,\” imbuhnya.(Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB