Penanganan Pandemi Covid-19 Jauh Panggang dari Api

Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasien Covid-19 di RSUD Abdul Moeloek Kota Bandarlampung memenuhi selasar IGD pada Rabu, 14 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Pasien Covid-19 di RSUD Abdul Moeloek Kota Bandarlampung memenuhi selasar IGD pada Rabu, 14 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Presiden RI Joko Widodo mengumumkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional pada Sabtu, 14 Maret 2020, sore di Jakarta.

Status bencana nasional mulai berlaku 13 April 2020 dan ditetapkan dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.

Namun pengendalian wabah Covid-19 hingga saat ini, jauh panggang dari api. Pengendalian Covid-19 dengan Protokol Kesehatan 5M, 3T (Testing, Tracing, Treatment), dan vaksin justru memunculkan persoalan baru yang selama ini tertutupi.

Penegakan disiplin protokol kesehatan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 berpotensi menimbulkan gejolak sosial, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menekan mobilitas warga.

Kemudian 3T yang tidak optimal karena beberapa kendala, misal keterbatasan laboratorium uji sampel untuk melakukan testing, kurang sumber daya masyarakat dalam melakukan penelusuran kontak erat (tracking), hal ini berdampak kepada rumah sakit (treatment).

Keterbatasan testing dan tracing ini mengakibatkan warga yang terpapar Covid-19, saat dirujuk ke rumah sakit, sudah dalam kondisi berat.

Tenaga kesehatan di rumah sakit dipaksa berjibaku dengan pasien-pasien gejala berat di tengah kondisi terbatasnya ketersediaan oksigen dan obat-obatan.

Sementara untuk vaksinasi Covid-19, terlihat ketimpangan capaian vaksinasi antara daerah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Provinsi Lampung yang hanya dibatasi Selat Sunda dengan Pulau Jawa, sebagai ‘Gerbang Sumatera’ capaian vaksinasi di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai ini, justru terendah nasional.

Baca Juga  Dinkes Lampung Distribusikan Vaksin Sinovac ke 3 Kabupaten/Kota
Pusat Dukung Penanggulangan Covid-19 di Lampung Lewat PPKM Mikro
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, menjelaskan PPKM Mikro di Lampung lewat video konferensi pers di Bandarlampung, Selasa (20/4) malam. Foto: Netizenku.com

Pada 19 April 2021, pemerintah pusat memperluas cakupan PPKM Mikro hingga ke Provinsi Lampung.

Menurut Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, PPKM Mikro merupakan dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini menjelaskan PPKM Mikro menggunakan pendekatan 5S1T yaitu Strategic, Structur, System, Skill, Speed, dan Target.

”Dalam PPKM Mikro terdapat kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat RT berdasarkan INMENDAGRI Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” kata dr Reihana dalam video konferensi pers, Selasa, 20 April 2021, malam.

Namun PPKM yang sudah diterapkan selama 4 bulan, belum menunjukan tanda-tanda pandemi Covid-19 terkendali di Provinsi Lampung.

Klaim keberhasilan hanya sebatas pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dengan hadirnya KM Lawit dan Asrama Haji yang dialihkan menjadi RS Covid-19 sebagai isolasi terpusat.

Saat ini, terdapat 12 daerah PPKM Level 3, dan 3 daerah PPKM Level 4 berdasarkan asesmen situasi Covid-19, yang berlaku mulai 24 Agustus-6 September 2021.

Baca Juga  Menelisik Aliran Dana Sosper DPRD Lampung

Libatkan Masyarakat Tekan Penyebaran Covid-19 dari Hulu

Penanganan Covid-19 di Lampung mengundang keprihatinan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, seorang politikus Partai Demokrat.

“Kita melihat bahwa penanganan Covid-19 ini hanya tertumpu pada tenaga medis yang melakukan penanganan,” kata dia di Bandarlampung.

Deni Ribowo: percepatan vaksinasi Covid-19 libatkan komunitas
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Deni Ribowo menjelaskan penularan virus corona tanpa pencegahan di hulu ibarat arus sungai yang mengalir tanpa putus.

“Selama ini, air yang mengalir itu kan kita tadah-tadah saja. Kurang tenaga medis tambah tenaga medis, kurang alat tambah alat, tapi kita lupa untuk mengurangi debit airnya,” ujar dia.

Kemenkes menerbitkan SE Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa PPKM yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

SE ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan 3T.

“Sebenarnya pemerintah sudah membuat suatu keputusan melalui PPKM Darurat Berbasis Mikro yang sekarang berubah namanya menjadi PPKM Level 2-4,” ujar Deni Ribowo.

Penerapan PPKM Mikro di tingkat kelurahan untuk melokalisir warga yang terpapar Covid-19.

Anggota legislatif dari Dapil 5 ini mengatakan salah satu indikator tingginya kasus Covid-19 di satu daerah disebabkan kabupaten/kota melakukantesting dan tracing yang cukup masif dan luas. Sehingga ditemukan banyak suspek dan angka positifnya lebih banyak.

Baca Juga  Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Lampung Dibuka Hingga 30 Januari

“Yang kedua, bisa dilihat indikatornya ketika rumah sakit full dan tingkat kematian lebih tinggi, kemudian yang isolasi mandiri juga banyak,” kata dia.

Maka yang harus dilakukan sekarang ini, lanjut Deni, masyarakat harus peduli terhadap sesama dan pemerintah tidak boleh berpangku tangan terhadap kasus-kasus di daerah.

“Terus terang saja tenaga kesehatan ini sudah kewalahan dan butuh bantuan serta solidaritas dari masyarakat,” kata dia.

PPKM Darurat, RT Zona Merah Dilarang Berkerumun Lebih dari 3 Orang

Solidaritas antarwarga bersama pemerintah menjadi kunci keberhasilan penanganan wabah Covid-19. Deni Ribowo meminta warga tidak mengucilkan orang yang terpapar Covid-19.

“Covid-19 bukan aib,” tegas dia.

Pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan dan memenuhi kebutuhan warga selama menjalani perawatan isolasi mandiri seperti sembako dan obat-obatan.

Pemerintah pusat, diminta memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Lampung dengan menambah stok vaksin.

“Pemerintah pusat seolah-olah hanya mementingkan Jawa-Bali, padahal Lampung ini masih terendah soal vaksinasinya,” kata dia.

Sinergisitas antara pemerintah pusat, forkopimda, masyarakat diharapkan terjalin dengan baik.

Komunitas masyarakat dirangkul dan dilibatkan dalam menekan laju penularan Covid-19 untuk memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan mendirikan sentra-sentra vaksinasi.

“Menambah jumlah sentra vaksinasi untuk mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang ingin divaksinasi,” ujar dia.

Provinsi Lampung sebagai Gerbang Sumatera merupakan wilayah dengan mobilitas tinggi sehingga terbentuknya kekebalan komunal lewat vaksinasi Covid-19 merupakan sebuah keharusan. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 12:03 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Bulanan, Apresiasi Sinergi Pemerintah Daerah dan Forkompinda Jaga Kondusifitas di Provinsi Lampung

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:26 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:20 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Sesuai Target Nasional

Kamis, 2 Januari 2025 - 07:58 WIB

Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025, Refleksi dan Harapan Warnai Malam Pergantian Tahun

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:20 WIB

Tinjau Gereja Katedral, Pj. Gubernur Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Dan Kerukunan

Senin, 30 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Sekjen Kemendagri

Senin, 30 Desember 2024 - 12:11 WIB

Arina Olivia Meysun, Siswi SMPN 22 Bandar Lampunh Raih Medali Emas Kejurnas Taekwondo IISTC 2024

Berita Terbaru

Pringsewu

3,6 Hektar Lahan Tidur di Polres Pringsewu Siap Dimanfaatkan

Senin, 6 Jan 2025 - 16:23 WIB

Pesawaran

Nasir Janji Tuntaskan Siltap Perangkat Desa Pesawaran 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 15:16 WIB