Deni Ribowo: belum saatnya Lampung belajar tatap muka

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai pembelajaran tatap muka (PTM) belum saatnya diterapkan di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung yang hingga saat ini terdapat 14 daerah berstatus Zona Oranye dan satu daerah Zona Merah.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat periode 3-10 Agustus 2021 terdapat 13 daerah Zona Merah dan 2 daerah Zona Oranye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Periode 11-16 Agustus 2021 terdapat 11 daerah Zona Merah dan 4 daerah Zona Oranye.

Baca Juga  HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Periode 17-24 Agustus 2021 terdapat 14 daerah Zona Oranye dan satu daerah Zona Merah.

“Menurut kita belum tepat, belum saatnya melakukan pembelajaran tatap muka karena kondisi penyebaran Covid-19 di Lampung masih mengkhawatirkan,” ujar dia di Bandarlampung, Selasa (24/8).

Saat ini, lanjut Deni, pemerintah provinsi bersama DPRD fokus bekerja menangani pandemi Covid-19 dengan menurunkan angka kematian.

“Bagi kami DPRD Komisi 5 bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan masyarakat. Dan kita tidak menginginkan masyarakat terancam penularan Covid-19,” tegas dia.

Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk tidak menggelar PTM dinilainya sudah tepat.

Baca Juga  Realisasi MBG di Lampung Baru 1 Juta Anak, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

“Bagaimana mau sekolah tatap muka, baru saja 13 kabupaten/kota masuk Zona Merah,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri mendorong akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

SKB 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 03/KB/202l, Nomor: 384 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor: 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Deni Ribowo menjelaskan kriteria Level 3 yang bisa melakukan PTM terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

“Diktum ke sembilan poin a menyebutkan demikian. Jadi bisa belajar jarak jauh atau daring,” ujar dia.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, pada diktum ke limabelas bahwa pelaksanaan belajar mengajar untuk wilayah yang berada pada Zona Hijau dan Zona Kuning melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan.

“Kemudian poin duanya, untuk wilayah yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah melaksanakan KBM secara daring,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren
Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan
KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri
Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel
Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan
Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu
PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:53 WIB