Bupati/Walikota Diminta Perketat Penerapan Pembatasan Kegiatan Mikro

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Demi mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta Bupati/Walikota perketat penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Arinal Djunaidi pada saat memimpin Rakor Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual, di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (17/6).

Rakor evaluasi tersebut turut diikuti Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, dan Bupati/Walikota yang mengikuti secara daring dan luring, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa situasi terkait perkembangan covid-19 di Indonesia, saat ini telah merebak kebeberapa wilayah di pulau jawa, terutama DKI Jakarta, Jawa tengah, dan Jawa Timur.

“Untuk mensikapi hal yang tak diinginkan, maka saya mengundang agar kita terus melakukan koordinasi yang baik dalam penanganan Covid-19,” jelas Gubernur Arinal.

Terkait perkembangan Covid-19 di Lampung, Gubernur Arinal menuturkan bahwa saat ini Lampung dalam posisi cukup terkendali.

“Lampung harus tetap bekerja keras dalam penanganan Covid-19, mengingat ada empat pintu keluar masuk Lampung, seperti Pesisir Barat yang dilalui Bengkulu, Way Kanan yang dilalui beberapa Provinsi di Sumatera, Mesuji yang dilalui beberapa Provinsi di Sumatera, dan Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Sumatera dan Jawa,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Dalam penerapan PPKM Mikro, Gubernur Arinal meminta agar pelaksanaan pengendalian covid-19 dilaksanakan dengan baik, antara lain terkait pembatasan kegiatan di fasilitas umum, pembatasan ini maksimal 50 persen dari kebiasaan normal. Kemudian membuat peraturan daerah atau peraturan Bupati/walikota terkait pemberlakukan pembatasan masyarakat.

Penggunaan alokasi dana desa dalam penanganan Covid-19 dan membentuk relawan tanggap covid, serta memaksimalkan posko desa untuk menyampaikan laporan perkembangan covid-19 didaerahnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

“Perlu juga dilakukan penegasan Kabupaaten/Kota san Pemerintah desa dalam pencegahan covid-19. Dan terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan covid-19,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, yang berlaku 15-28 Juni 2021. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan
Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital
Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62
Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB