Tubaba Minta FKUB Siapkan Tim Kerohanian-Pemulasaran Jenazah Covid-19

Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), meminta agar Forum Kerukunan Umat Baragama (FKUB) kabupaten setempat dapat menyiapkan tim kerohanian dan tim pemulasaraan jenazah Covid-19.

Hal ini dimaksudkan lantaran semakin meningkatnya warga yang meninggal akibat terpapar Virus Corona, sementara tenaga yang menangani jenazah pasien Covid-19 terbatas.

“Tim ini nantinya melakukan penanganan jenazah pasien Covid-19, disesuaikan dengan agama yang dianutnya baik Islam, Hindu, Budha, dan Kristen yang di rekomendasikan secara tertulis oleh FKUB  berkoordinasi dengan bagian Kesra. Selain tim ini melakukan penanganan untuk umum, juga dipersiapkan untuk membantu penanganan pasien Covid-19 di RSUD Tubaba,” ungkap Kabag Kesra Tubaba, Nurkhlis Majid.

Baca Juga  Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyiapkan tim kerohanian dan pemulasaran jenazah pasien Covid-19, dalam rapat guna menyikapi Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Kabupaten Tubaba, yang berlangsung di Sesat Agung Komplek Islamic Center tersebut, Asisten I Pemkab Tubaba, Bayana, menyampaikan pentingnya melakukan koordinasi antara instansi, lembaga, organisasi keagamaan untuk menyamakan persepsi dalam menekan perkembangan Covid-19, juga  berkonsultasi pada ahlinya ketika menemukan suatu permasalahan.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

“Kami mengimbau kepada masyarakat melalui instansi, lembaga, organisasi keagamaan, dewan masjid Indonesia, Kamenag Tubaba, dan semua pemangku kebijakan, untuk bersama-sama bersinergi membantu masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat, sehingga ke depan lebih baik lagi,” tambah Bayana, yang memimpin rapat tersebut, Rabu (11/8).

Sementara untuk menghindari fitnah terhadap setiap jenazah pasien Covid-19, lanjut Bayana, Pemkab Tubaba meminta agar RSUD dan RS lainnya dapat mengeluarkan surat keterangan penyebab kematian pasien Covid-19.

Baca Juga  Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

“Sebelum jenazah dikebumikan atau dikembalikan ke keluarganya, pihak rumah sakit harus mengeluarkan surat keterangan penyebab kematian pada jenazah yang meninggal tersebut agar terhindar dari fitnah di tengah-tengah masyarakatnya,” singkatnya.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Direktur RSUD, ketua MUI, pengurus Dewan Masjid Indonesia, pengurus FKUB, Satgas Covid-19, kabag Kesra, dan Kamenag. (Arie/len)

Berita Terkait

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes
40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026
Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim
DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila
Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan
Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan
Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB