4 Kabupaten/Kota di Lampung Clear dari Ikan Kaleng Berparasit Cacing

Redaksi

Minggu, 1 April 2018 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani.

Bandarlampung (Netizenku): Menanggapi berita yang beredar akhir-akhir ini tentang temuan cacing pada produk ikan kaleng, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani mengungkapkan, pihaknya telah turun ke beberapa kabupaten untuk memantau secara langsung.

\”Kita sudah turun untuk mengecek secara langsung. Kita sudah mengecek di Bandarlampung, Pringsewu, Tulang Bawang dan Lampung Utara. Hasilnya kita tidak menemukan lagi produk yang telah diintruksikan untuk ditarik dari pasaran tersebut,\” ucap Samsuliyani, saat dikonfirmasi Netizenku.com, Minggu (1/4).

Menurutnya, terdapat 27 jenis produk ikan makarel yang telah ditetapkan oleh BPOM RI teridentifikasi parasit cacing. \”Ada 27 produk yaitu ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King\’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC,\” jelas Samsuliyani.

Baca Juga  April, Gedung Parkir Kembali Digarap

Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pantauan di lapangan dan akan turun lagi ke daerah-daerah untuk kembali memastikan bahwa produk tersebut tidak beredar. \”Tadi pagi saya ke mini market, iseng nanya salah satu produk ikan makarel. Tapi memang sudah tidak beredar lagi. Sudah ditarik,\” kata dia meniru ucapan kasir mini market.

Samsuliayani menambahkan, yang menjadi perhatian BBPOM Bandarlampung adalah menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengkonsumsian obat dan makanan.

Baca Juga  Walikota Lantik 84 Kepala Sekolah

\”Kita hanya ingin masyarakat aman dan nyaman saat ingin mengkonsumsi makanan. Pantauan ini akan terus kita lakukan sampai ada intsruksi selanjutnya,\” papar Samsuliyani.

Perlu diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng yang beredar di seluruh Indonesia.

Sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Baca Juga  DPR RI Usulkan Sekolah Penggerak Merdeka Belajar di Bandarlampung

Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor, untuk itu, BPOM RI telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

Selain itu, untuk sementara waktu 16 merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan.

BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri. (Aby)

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni
Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir
Pj. Gubernur Lampung Ajak LKBN ANTARA Biro Lampung Tingkatkan Pemberitaan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Pj. Gubernur Lampung Ajak PWRI Lampung Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah
Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu
Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Dorong Pelestarian dan Inovasi Budaya Lampung
Sekdaprov. Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang
Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:36 WIB

JPK DPW Lampung Laporkan Dugaan Tipikor Anggaran Hibah Kota Metro

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Kepala BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB