Tak Hadiri Undangan PMII, Boneka Gantikan Kursi Ketua DPRD

Redaksi

Rabu, 14 Maret 2018 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kursi yang disediakan untuk Ketua DPRD Lampung, digantikan dengan boneka.

Tampak kursi yang disediakan untuk Ketua DPRD Lampung, digantikan dengan boneka.

Bandarlampung (Netizenku): Ada hal menarik dalam dialog \’Ada Apa dengan Revisi UU MD3\’ yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Lampung. Posisi Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal yang seharusnya menjadi narasumber pada dialog ini, digantikan oleh boneka, lantaran tidak menepati janji untuk hadir dalam dialog ini.

Ketua Komisariat PMII UIN Lampung, Dedy Indra Prayoga, mengaku kesal dengan perilaku DPRD yang tidak menepati janji untuk memenuhi acara ini. Padahal, saat mediasi di Kantor DPRD pada Selasa (6/3) lalu, Dedi Afrizal menyatakan akan memenuhi undangan dialog PMII, terkait persoalan UU MD3.

Baca Juga  Warda Realisasikan Program Bina Remaja Melalui Duta Genre

\”Kami sangat kecewa, padahal beliau sudah berjanji akan memenuhi undangan kami, saat mediasi yang dilakukan di Kantor DPRD. Buat apa-apa UU MD3 direvisi, kalau DPRD yang merendahkan martabatnya sendiri,\” ujar DIP-sapaan akrab-Dedy Indra Prayoga, di GSG Syariah, UIN Lampung, Rabu (14/3).

Sementara itu, berdasarkan pernyataan ketua pelaksana acara, Nobel MZ, pihak panitia telah melakukan konfirmasi ulang terkait kehadiran Dedy Afrizal. Namun janji untuk mengirimkan perwakilan pun rupanya hanya kebohongan belaka.

Baca Juga  Al-Ittihad UIN Gelar Seminar Menulis

\”Kami berulang-ulang konfirmasi. Pada Senin (12/3) melalui ajudan nya, Dedi Afrizal mengaku akan mengirimkan perwakilan sebagai narasumbernya. Tapi bisa kita lihat sendiri, tak satupun anggota DPRD Provinsi Lampung yangau menemui kami, kami sebagai rakyat Lampung,\” kata Nobel.

Diketahui, acara dialog ini dinarasumberi oleh Akademisi Hukum Iskandar Muda, Founder Klasika Chepry Hutabarat, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Sumaindra Jarwadi, dan boneka Ketua DPRD Provinsi Lampung.(Agis)

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi
Rektor UIN Raden Intan Raih Penghargaan Santri Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB