Tanggamus Kini Miliki SKCK Keliling

Redaksi

Rabu, 13 Maret 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu yang ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau membuat baru. Kini Sat Intelkam Polres Tanggamus memiliki layanan SKCK Keliling.

Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri, bahwa pihaknya telah membuat inovasi dalam hal memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan SKCK.

\”Inovasi tersebut dengan melaksanakan perpanjangan SKCK secara keliling, yang akan melayani masyarakat baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu,\” kata AKP Samsuri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK, Rabu (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Sat Intelkam lanjutnya, pihaknya juga bekerjasama dengan Satreskrim dalam hal pelayanan SKCK baru, dimana Satreskrim akan menerjunkan unit Identifikasinya. \”Kita juga bekerjasama dengan Unit Identifikasi Satreskrim dimana pelaksanaan sidik jari, sehingga SKCK baru juga bisa dilayani,\” ujarnya.

AKP Samsuri menjelaskan, untuk Pelayanan SKCK Keliling, tahap perdana ditempatkan sesuai Jadwal yang telah ditentukan yakni pada, Minggu (17/3) di Lapangan Pemkab Pringsewu bersamaan dengan Millennial Road Safety Festival.

Kemudian hari Rabu (20/3) di Jalinbar Pekon Sedayu Semaka Tanggamus tepatnya di Depan RM. Soto Lamongan. Selanjutnya Rabu (27/3) di Pekon Kuripan Kecamatan Limau Tanggamus. Terakhir Rabu, (3/4) di Mapolsek Pugung. \”Tanggal tersebut merupakan jadwal perdana, untuk selanjutnya bulan April 2019 dan seterusnya akan di jadwalkan kembali sesuai kebutuhan masyarakat,\” jelasnya.

Samsuri menghimbau masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan SKCK keliling yang akan seger digelar Polres Tanggamus.\” Kami menghimbau kepada masyarakat ada keinginan membuat SKCK silahkan datang pad tanggal dan titik-titik tersebut,\” pungkasnya.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang akan membuat SKCK harua membawa persyaratan diantaranya, fotokopi rumus sidik jari/SKCK lama, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah, pas photo latar merah baju rapi berkerah ukuran 3×4 : 2 lembar dan 4×6 : 6 lembar dan mengisi daftar pertanyaan yang disediakan petugas. Tetapi apabila belum pernah sidik jari, agar foto ukuran 3×4 ditambah 3 lembar.(Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru