Gantikan ABN, Cholva Minta Doa Kepada Masyarakat

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Agus Bhakti Nugroho (ABN).

ABN digantikan Cholva Rasdinia berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor SK No 161.18-126 tahun 2019. PAW dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1).

Seusai dilantik, Cholva Rasdinia mengungkapkan, ia akan meneruskan program-program yang telah ditentukan sebelumnya, begitu juga dengan tugas dari partai.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau program sendiri belum ada, saya akan melanjutkan program-program sebelumnya yang memang sudah ditetapkan,\” ucapnya.

Cholva Rasdinia mengaku, ia yang berada di Dapil Lampung Selatan tentunya akan memperhatikan Lampung Selatan terlebih dahulu, khsusunya terkait pendampingan kepada korban tsunami beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Saya pribadi sudah melihat keadaan Lampung Selatan saat ini. Dan mereka tentu membutuhkan pendampingan, khususnya untuk menghilangkan trauma bencana, kalau perlu kita akan menyiapkan psikolog untuk menghilangkan trauma mereka,\” papar Cholva.

Disinggung mengenai kemungkinan akan mengajak anak-anak korban tsunami untuk berekreasi, ia mengatakan kemungkinan itu ada. \”Bisa saja, tapi bukan keluar kota, mungkin kita siapkan hiburan disana aja. Tapi nantilah, saya kan belum duduk,\” selorohnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Cholva juga meminta dukungan dan doa kepada masyarakat akan terhidar dari prilaku yang melanggar hukum. \”Saya yang menggantikan mas Agus minta doanya lah, supaya terhidar dari perbuatan melanggar hukum,\” singkatnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB