Gantikan ABN, Cholva Minta Doa Kepada Masyarakat

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Agus Bhakti Nugroho (ABN).

ABN digantikan Cholva Rasdinia berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor SK No 161.18-126 tahun 2019. PAW dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1).

Seusai dilantik, Cholva Rasdinia mengungkapkan, ia akan meneruskan program-program yang telah ditentukan sebelumnya, begitu juga dengan tugas dari partai.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau program sendiri belum ada, saya akan melanjutkan program-program sebelumnya yang memang sudah ditetapkan,\” ucapnya.

Cholva Rasdinia mengaku, ia yang berada di Dapil Lampung Selatan tentunya akan memperhatikan Lampung Selatan terlebih dahulu, khsusunya terkait pendampingan kepada korban tsunami beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

\”Saya pribadi sudah melihat keadaan Lampung Selatan saat ini. Dan mereka tentu membutuhkan pendampingan, khususnya untuk menghilangkan trauma bencana, kalau perlu kita akan menyiapkan psikolog untuk menghilangkan trauma mereka,\” papar Cholva.

Disinggung mengenai kemungkinan akan mengajak anak-anak korban tsunami untuk berekreasi, ia mengatakan kemungkinan itu ada. \”Bisa saja, tapi bukan keluar kota, mungkin kita siapkan hiburan disana aja. Tapi nantilah, saya kan belum duduk,\” selorohnya.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Cholva juga meminta dukungan dan doa kepada masyarakat akan terhidar dari prilaku yang melanggar hukum. \”Saya yang menggantikan mas Agus minta doanya lah, supaya terhidar dari perbuatan melanggar hukum,\” singkatnya. (Aby)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB