Lampung Tengah (Netizenku.com): Guna meningkatkan mutu pendidikan dasar di Lampung Tengah (Lamteng), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) setempat akan menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (SPMPDM).
Kepala Disdikbud Lamteng, Syarif Kusen mengatakan, SPMPDM merupakan impelementasi Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang sistem satu kesatuan organisasi, guna menyusun sistem terpadu berkelanjutan. Sistem ini menurutnya terbagi dua yaitu, yakni SPM internal dan eksternal.
Syarif menjelaskan, untuk merealisasikan sistem ini, pihaknya telah melakukan MoU dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung. LPMP menurutnya adalah perpanjangan tangan dari Derektorat Jendral Dasar dan Menengah.
\”Ini harus segera direalisasikan, kita baru saja melakukan MoU dengan LPMP Lampung,\” terangnya Minggu (27/1).
Ia memaparkan, dalam MoU ini Disdikbud juga melibatkan Bapeda dan BKPSDM setempat. \”Jadi ada keterlibatan Bapeda ini sebagai bagian penganggaran, dan kewajiban daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan BKPSDM ini untuk mendata personil atau SDM yang ada di Lamteng,\” jelasnya.
Ia menambahkan dalam rangka mengimplementasikan Peremendikbud nomro.28 tahun 2016, pihaknya akan melakukan MoU dengan seluruh satuan -satuan tenaga pendidik yang ada di Lamteng.
\”Saya minta tenaga pendidik segera membuat SK tim penjaminanan mutu internal. Tim ini isinya nanti perwakilan satuan pimpinan pendidikan itu sendiri, perwakilan guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah. Jadi empat komponen ini yang manjadi tim internal disekolah,\” ujarnya.
Melalui tim ini nanti lanjutnya, akan diketahui titik-titik kelemahan yang ada. \”Kita akan melihatnya dari standard nasional, salah satunya yakni kompetensi lulusan sekolah,\” tutupnya. (Febir)