Gubernur Minta ASN Profesional dan Bebas KKN

Redaksi

Kamis, 17 Januari 2019 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas, kinerja tinggi, bersih dan bebas Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta mampu melayani publik dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus saat menjadi Inspektur Upacara Bulanan Forkompimda di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Kamis (17/1).

“Kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan yang baik terletak pada bagaimana para birokrat mengelola penyelenggaraan pemerintahan,” tegas kajati.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu lanjut Kajati, sejak awal reformasi, pemerintah bertekad dan berkomitmen mengatasi berbagai permasalahan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan baik, hal ini ditandai dengan ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Sejalan dengan hal tersebut, ujar Susilo Yustinus, tahun 2018 lalu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort se-Provinsi Lampung melakukan perjanjian kerjasama tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota.

Baca Juga  Eva Bawa Semangat Kolaborasi dari Rakernas APEKSI

“Salah satu tujuannya adalah untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kerja sama dalam penanganan pengaduan masyarakat berindikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Yustinus.

Pada bagian lain, Kajati mengajak seluruh peserta untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan pemilu 2019. Hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif, mengerahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerjasama sinergi dengan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga  Eva Minta Warga Cegah Kebakaran dengan Cek Instalasi Listrik

\”Agar pesta demokrasi pemilu 2019, di Provinsi Lampung khususnya dan Indonesia umumnya dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokrasi,” tegasnya.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri juga Forkominda Provinsi Lampung. (Habib)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB