Seorang Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi

Redaksi

Sabtu, 29 Desember 2018 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): HD alias Wahid (36) warga Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus  ditangkap Unit Reskrim Polsek Semaka Polres Tanggamus.

Pasalnya resedivis kasus curanmor tahun 2016 itu kembali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) bobol rumah dan mengambil emas 24 karat seberat 5 gram milik Ahmad Fauzi.

Kejadiannya pada Rabu (26/12) pagi, korban yang merupakan warga Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Tanggamus sedang pergi kesawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, tersangka HD ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya berikut barang bukti kejahatannya berupa surat pembelian emas yang ditaruh didalam dompet.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada dirumahnya pada Kamis (27/12) malam,\” ungkap Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus di depan ruang Multimedia Mapolres, Sabtu (29/12) siang.

Iptu Heri Yulianto menjelaskan, kronologis kejadian pencurian dilakukan tersangka pada Rabu, 26 Desember 2018 sekitar pukul 05.20 Wib. Tersangka masuk melalui pintu depan rumah korban dengan cara merusak kunci/gembok pengaman pintu lalu mengambil Emas 24 karat seberat 8 gram dan sejumlah pakaian korban, beruntung korban memiliki cctv sehingga tersangka tidak dapat mengelak.

\”Pada saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena kornan sedang pergi ke sawah,\” jelas Iptu Heri Yulianto.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Lanjutnya, setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban kemudian tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban. \”Akibatnya korban mengalami kerigian senilai Rp4.720.000,- dan melapor ke Polsek Semaka,\” ujarnya.

Saat ini tersangka berikut rekaman cctv, nota pembelian emas 24 karat seberat 5 gram dan 3 gram yang ditemukan dirumah tersangka, kaos singlet warna putih milik pelaku yang dikenakannya saat menjalankan aksinya, satu jam tangan milik tersangka dan dompet warna pink milik korban diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara tersangka HD dalam keterangannya mengakui semua perbuatannya dengan merusak gembok pintu rumah menggunakan kawat.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Pria berbadan agak gemuk itu juga mengakui pernah menjalani hukuman karena mencuri motor dan keluar penjara awal tahun 2016. Namun dia mengelak bahwa emas tidak ada didalam dompet, diperkirakannya terjatuh saat ia pergi dari rumah korban.

\”Benar saya yang ambil dengan membobol pintu, tapi emasnya mungkin terjatuh saat saat saya berlari,\” kata pria dua anak itu.

Untuk dua kali berhadapan dengan hukum, dia mengaku menyesali perbuatannya dan akan insyaf kedepannya. \”Nyesel pak, kedepannya mau insyaf,\” tandas pria yang dikenal sangat meresahkan itu. (rapik)

Berita Terkait

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB