Seorang Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi

Redaksi

Sabtu, 29 Desember 2018 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): HD alias Wahid (36) warga Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus  ditangkap Unit Reskrim Polsek Semaka Polres Tanggamus.

Pasalnya resedivis kasus curanmor tahun 2016 itu kembali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) bobol rumah dan mengambil emas 24 karat seberat 5 gram milik Ahmad Fauzi.

Kejadiannya pada Rabu (26/12) pagi, korban yang merupakan warga Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Tanggamus sedang pergi kesawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, tersangka HD ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya berikut barang bukti kejahatannya berupa surat pembelian emas yang ditaruh didalam dompet.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

\”Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada dirumahnya pada Kamis (27/12) malam,\” ungkap Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus di depan ruang Multimedia Mapolres, Sabtu (29/12) siang.

Iptu Heri Yulianto menjelaskan, kronologis kejadian pencurian dilakukan tersangka pada Rabu, 26 Desember 2018 sekitar pukul 05.20 Wib. Tersangka masuk melalui pintu depan rumah korban dengan cara merusak kunci/gembok pengaman pintu lalu mengambil Emas 24 karat seberat 8 gram dan sejumlah pakaian korban, beruntung korban memiliki cctv sehingga tersangka tidak dapat mengelak.

\”Pada saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena kornan sedang pergi ke sawah,\” jelas Iptu Heri Yulianto.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Lanjutnya, setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban kemudian tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban. \”Akibatnya korban mengalami kerigian senilai Rp4.720.000,- dan melapor ke Polsek Semaka,\” ujarnya.

Saat ini tersangka berikut rekaman cctv, nota pembelian emas 24 karat seberat 5 gram dan 3 gram yang ditemukan dirumah tersangka, kaos singlet warna putih milik pelaku yang dikenakannya saat menjalankan aksinya, satu jam tangan milik tersangka dan dompet warna pink milik korban diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara tersangka HD dalam keterangannya mengakui semua perbuatannya dengan merusak gembok pintu rumah menggunakan kawat.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Pria berbadan agak gemuk itu juga mengakui pernah menjalani hukuman karena mencuri motor dan keluar penjara awal tahun 2016. Namun dia mengelak bahwa emas tidak ada didalam dompet, diperkirakannya terjatuh saat ia pergi dari rumah korban.

\”Benar saya yang ambil dengan membobol pintu, tapi emasnya mungkin terjatuh saat saat saya berlari,\” kata pria dua anak itu.

Untuk dua kali berhadapan dengan hukum, dia mengaku menyesali perbuatannya dan akan insyaf kedepannya. \”Nyesel pak, kedepannya mau insyaf,\” tandas pria yang dikenal sangat meresahkan itu. (rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB