Lampung Tengah (Netizenku.com): Sebanyak 313 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dikukuhkan Bupati Loekman Djoyosoemarto, Selasa (18/12).
Pejabat yang dikukuhkan ini terdiri dari, 245 bidan, 4 perawat, 2 pejabat fungsional dokter. Selain itu 5 orang penyuluh kesehatan dan1 fungsional epidemiologi. Selanjutnya 10 orang fungsional penyuluh pertanian, 29 guru, serta 1orang fungsional pamong bewar. Selanjutnya 2 orang fungsional penilik non formal dan in formal, 4 orang fungsional PZUPD, serta 1 orang pejabat auditor.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya mengatakan, pejabat yang baru dikukuhkan kiranya dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta jalan kan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
\”Pesan kami dari jajaran Pemerintah daerah, bekerjalah dan laksana kanlah tugas dan tanggug jawab saudara sekalian sebagaimana batasan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing,\” kata Loekman.
Batas kewenangan dan tanggung jawab kata Loekman menjadi sangat penting dalam menjalankan tugas. Hal ini kata dia agar tidak terjadi saling berebut kekuasaan.\”Biar tidak terjadi gejolak, saudara harus memahami batas kewenangan dan tanggung jawab sauda sekalian,\”jelasnya.
Disisi lain Loekman mengatakan pengukuhan ini juga untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam rangka melaksanakan visi-misi Pemkab Lamteng. Selain itu, juga untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan.(sansurya)