Pelaku Begal Jalinsum, Dibekuk di Atas Bus

Redaksi

Kamis, 13 Desember 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, mengamankan Rendi Palendra (20) warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), atas aksinya melakukan pembegalan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Terbanggi Besar, beberapa waktu lalu.

Pelaku diamankan aparat di atas bus lintas kota dalam provinsi tepat di depan Mako Polsek Terbanggi Besar.

Baca Juga  Ribuan Orang Hadiri Festival Ogoh-ogoh

\”Kami mendapat informasi kalau pelaku akan keluar kota. Lalu kita lakukan penghadangan mobil sekitar pukul 18.00 WIB dan pelaku langsung kita sergap di atas bus Krui Putra,\” kata Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand, Kamis (13/12).

Menurut kapolsek,  pelaku terlibat dalam aksi pembegalan sopir truk di kawasan Lintas Sumatera Simpang Terbanggi Besar, 16 November 2018 lalu.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Lamteng Gagalkan Pengiriman Sabu Asal Sumut

\”Satu pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polres Lamteng atas nama Gunawan (35). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kita,\” ujar Donny Hendridunand.

Modus para pelaku ketika beraksi, dengan menyorotkan senter ke wajah korban. Korban yang tak bisa melihat kemudian berhenti, lalu para pelaku menghadang mobil korban, dan menjarah barang-barang korban.

Diantara barang bukti yang diketahui diambil para pelaku yakni uang Rp3 juta dan satu unit handphone milik korban.(sansurya)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB