Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah diumumkan secara daring melalui website kemensos.go.id pada, Senin (23/7) yang lalu, Sebanyak 35 orang Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) ikuti seleksi tertulis dan wawancara di Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (31/7).
Demikian disampaikan oleh DR. Ellya Susilowati, M.Si didampingi oleh Rina Tridana Sofa selaku tim seleksi dari Kemensos Ri, pada saat berlangsungnya pelaksanaan tes tertulis dan wawancara (31/07/2018) di Kantor Dinsos Lampung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni menjelaskan, Sakti Peksos adalah petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan sosial anak yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dalam status kerja kontrak karya dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, “Sakti Peksos merupakan pelaksana langsung dari program-program perlindungan sosial anak di lapangan,” terangnya.
Nantinya lanjut Sumarju, para Sakti Peksos ini akan berperan sebagai pendamping sosial dalam rangka perlindungan sosial anak atau permasalahan anak. \”Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos menugaskan Sakti Peksos dalam pendampingan penyelesaian permasalahan anak meliputi Pendampingan, Penguatan Lembaga Perlindungan Anak, dan Penguatan Masyarakat dalam Perlindungan Anak serta Respon Kasus atas permasalahan kasus anak,\” ujar Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung ini.
\”Tugas Sakti Peksos sangat berat namun mulia, mengingat permasalahan sosial anak dirasakan semakin kompleks, hanya orang-orang yang berjiwa sosial saja yang akan bertahan,\” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ratna Fitriani menerangkan, selama ini Sakti Peksos hanya berjumlah 19 orang dan ditempatkan di masing-masing kab/kota, dengan tugas mendampingi pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta melaksanakan respon kasus yang dialami anak.
Ia melanjutkan, untuk sementara ini, Provinsi Lampung masih memerlukan 5 orang Sakti Peksos yang akan ditempatkan di Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Tengah masing-masing satu orang. ”Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018 secara daring,\” kata Fitri
Masih menurut Fitri, bagi pelamar yang dinyatakan lulus agar melakukan regristrasi ulang secara daring melalui, rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 sampai dengan 16 Agustus 2018. \”Bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan regristrasi ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri,\” tutup Fitri. (*Aby)