Berikut Parameter Penetapan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) virtual bersama 23 kepala daerah kabupaten/kota pada Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) virtual bersama 23 kepala daerah kabupaten/kota pada Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat akan mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung mulai Senin, 12 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama 23 kepala daerah kabupaten/kota pada Jumat (9/7).

Airlangga memaparkan parameter penetapan kabupaten/kota di luar Jawa-Bali untuk PPKM Darurat yakni asesmen situasi Covid-19 level 4, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) lebih besar 65%, kasus aktif terjadi peningkatan signifikan dalam minggu terakhir, dan capaian vaksinasi lebih kecil 50%.

Berdasarkan parameter tersebut, dari 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang diundang pada Rakortas ditetapkan sebanyak 15 kabupaten/kota akan diterapkan PPKM Darurat.

Baca Juga  PPKM Level 4 Bandarlampung Diperpanjang, Positivity Rate Lebih dari 50 Persen

Yaitu Kota Bandarlampung, Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Pontianak, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, Kota Mataram, Kota Medan, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Berau.

Menteri Koordinator Perekonomian ini menyampaikan rekapitulasi data tempat tidur Covid-19 (BOR) tingkat provinsi pertanggal 8 Juli 2021 menyebutkan rata-rata BOR tingkat nasional 76% (BOR Isolasi 77%; BOR Intensif 72%).

Provinsi dengan BOR lebih besar atau sama dengan 80% di Jawa ada Banten (92%), DIY (91%), Jawa Barat (87%), DKI Jakarta (85%), Jawa Tengah (83%), Jawa Timur (82%). Non Jawa ada Lampung (82%), Kalimantan Timur (80%).

Baca Juga  Tingkat Kepatuhan Prokes Bandarlampung 76-100 Persen

Provinsi lain dengan BOR 65%-79,9% ada di Papua Barat (79%), Kepulauan Riau (77%), Sumatera Selatan (73%), Kalimantan Barat (68%), Bengkulu (67%), Sumatera Barat (67%).

Perkembangan Covid-19 Provinsi Lampung, per tanggal 8 Juli kasus aktif 3.745, BOR 82%. Asesmen situasi Covid-19 per tanggal 7 Juli berada di level 3 dengan Zonasi Risiko per tanggal 4 Juli kategori risiko sedang.

Asesmen situasi Covid-19 per tanggal 7 Juli 2021 di Kota Bandarlampung berada di Level 4 dengan TK Kasus Konfirmasi (1), TK Rawat Inap RS (4), TK Kematian (1), Transmisi Komunitas (4), TK Testing (Terbatas) TK Tracing (Terbatas), TK Treatment (Terbatas), Kapasitas Respon (Terbatas).

Dalam periode 3-8 Juli Testing di Bandarlampung sebanyak 609 dengan positivity rate 26,08%.

Baca Juga  Rumah Sakit Pemkot Depok Kunjungan Pembelajaran ke RSUDAM Lampung

Airlangga Hartarto meminta pemerintah kabupaten/kota tersebut menambah kapasitas rumah sakit, menurunkan mobilitas dengan pengetatan.

“Tidak ada perjalanan masyarakat dari Jawa ke Sumatera. Jadi di Bakauheni akan diperketat untuk perjalanan seperti pada waktu Hari Raya Idulfitri kita sekat dari Sumatera ke Jawa,” ujar dia.

Airlangga Hartarto juga menginstruksikan pemerintah daerah meningkatkan kapasitas Testing hingga positivity rate berada di bawah 10%.

Kemudian peningkatan Tracing juga harus dilakukan mencapai lebih dari 15 orang per kasus konfirmasi. Lalu Treatment dilakukan secara komprehensif sesuai dengan berat gejala dan isolasi terpusat. (Josua)

Baca Juga: PPKM Darurat, Pusat Instruksikan Gubernur dan Wali Kota Satu Visi

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB