Tulangbawang Barat (Netizenku com): Seorang warga di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyerahkan sepucuk senjata api jenis revolver 6 silinder melalui salah seorang anggota DPRD setempat, Sudirwan S.Sos ke Kepolisian Sektor Lambu Kibang, Sabtu (20/5).
Warga tersebut menyerahkan sepucuk Senpi lantaran telah mendengar imbauan dari Polsek Lambu Kibang prihal Operasi Sikat Krakatau 2023 agar bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk segera diserahkan kepada pihak yang berwajib supaya terhindar dari proses Hukum.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd., mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) melalui dari anggota DPRD Tubaba.
“Penyerahan Senpi melalui Bapak Sudirwan, S.Sos. Ini atas kesadaran masyarakat, adapun jenis Senpi bergagang kayu warna coklat, 6 silinder tanpa amunisi,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, penyerahan Senpi langsung kepadanya dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Aiptu Talsi, S.H. Sementara untuk identitas yang menyerahkan adalah masyarakat Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tubaba.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat bahwa bahayanya menyimpan senjata api serta itu melanggar hukum,” ucapnya.
Kapolsek Lambu Kibang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyimpan senjata api karena melanggar Undang-undang Darurat 12 Tahun 1951 yang mana ancaman hukumannya cukup tinggi yaitu 20 tahun penjara. (Arie/Leni)