Wagub Lantik Pj Bupati Pesibar

Redaksi

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo, di Lt. III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (30/3).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-645 Tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu juga, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pj. Ketua TP. PKK Pesisir Barat oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal, serta penyerahan bantuan secara simbolis berupa 40 buah kasur matras dan 600 botol minuman ber-ph tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menjelaskan bahwa pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Pesisir Barat ini, merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 201 ayat (2) yaitu Pemungutan suara serentak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga  Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

\”Pelantikan Penjabat Bupati Pesisir Barat ini untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat penjabat Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,\” ujar Wagub.

Lebih lanjut, Wagub Nunik menyampaikan beberapa poin tugas sebagai Penjabat Bupati Pesisir Barat, di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Juga kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis Tribun di PN Tanjung Karang

Kemudian, melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal lainnya adalah melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Manteri Dalam Negeri.

\”Selanjutnya, melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19, di mana tugas dan kewenangan antara lain memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah,\” ujar Wagub Nunik.

Wagub juga meminta agar Pj Bupati menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkorpimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lancar, aman dan tertib.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Respons Desakan Ganti Kepala SMKN 1 Tulang BawangTengah

Dalam kesempatan itu, Wagub Nunik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plh. Bupati Pesisir Barat yang telah selesai melaksanakan tugas dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Pesisir Barat, Bambang Sumbogo menjelaskan adapun beberapa tugas yang akan segera dilakukan yaitu berkaitan dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 di Pesisir Barat.

Kemudian, melakukan upaya peningkatan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19, serta menjalankan roda pemerintahan. (Rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen
Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB