Topik PPN 12%

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Bandarlampung | Kamis, 2 Januari 2025 - 07:58 WIB

Kamis, 2 Januari 2025 - 07:58 WIB

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya diberlakukan untuk kelompok barang dan jasa mewah….