Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Illegal dan Konten Pinjam Pribadi Jalan Rusak Dominasi Laporan Masuk ke Ombudsman Lampung PLN Fokus Lakukan Pengembangan Pembangkit EBT Digitalisasi UMKM Dinilai Jadi Fondasi Ekonomi Lampung Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Hukum | Jumat, 2 November 2018 - 08:20 WIB
Lampung (Netizenku.con): Menyampaikan informasi bohong atau hoax adalah suatu kejahatan luar biasa, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan permusuhan dalam hidup bermasyarakat. Apalagi…