LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan satu pesan penting, yakni negara tidak lagi absen dalam konflik manusia dan satwa di Taman Nasional Way Kambas.
Mirza memastikan, melalui kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang turun langsung, persoalan konflik gajah tidak diperlakukan sebagai insiden tahunan, melainkan sebagai masalah struktural yang menuntut solusi permanen dan berkeadilan.
Presiden menunjukkan komitmen nyata dalam menangani konflik satwa liar dan manusia yang selama ini membebani masyarakat Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memahami dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dialami warga akibat konflik gajah berulang, mulai dari rusaknya lahan pertanian hingga ancaman keselamatan jiwa. Atas dasar itu, Presiden berkomitmen mengalokasikan sumber daya negara untuk pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Pembatas ini dirancang sebagai infrastruktur jangka panjang, bukan solusi sementara. Prinsip ekologis tetap menjadi pijakan, agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa terjaga.
Tujuannya jelas, melindungi keselamatan dan mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian gajah dan fungsi kawasan konservasi. Inilah wujud kehadiran negara yang bekerja, meninggalkan pola penanganan reaktif yang selama ini terbukti tidak menyelesaikan akar masalah.
Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil peran aktif. Tingginya frekuensi konflik manusia dan Gajah Sumatera di wilayah penyangga TNWK mendorong Pemprov mengintensifkan mitigasi konflik. Salah satu langkah konkret adalah rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang sekitar 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, wilayah dengan tingkat konflik tertinggi di Lampung.
Keseriusan daerah ditunjukkan dengan pengajuan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Proposal pembangunan tanggul pengaman senilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan terus diupayakan agar terealisasi pada tahun berjalan. Tanggul ini dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat desa penyangga.
Mitigasi konflik dilakukan secara adaptif, menyesuaikan tipologi konflik di setiap segmen kawasan. Desain penanganan tidak diseragamkan, melainkan menggunakan kombinasi solusi yang presisi, mulai dari tanggul pengaman, pagar kejut listrik, hingga pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan efektivitas patroli kawasan dan memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Gubernur Lampung menegaskan bahwa sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang.
Way Kambas kini berada di titik balik dengan kepemimpinan nasional yang tegas dan inisiatif daerah yang aktif, konflik manusia dan satwa tidak lagi dibiarkan berlarut. Dari Lampung, negara sedang membangun contoh bahwa melindungi alam dan menjaga rakyat dapat berjalan seiring, secara adil dan berkelanjutan. (Iwa)








