Smart Village di Lampung Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang

Ilwadi Perkasa

Senin, 30 September 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan telah berhasil mengentaskan desa tertinggal melalui program unggulan smart village.

Ada sebanyak 2.446 desa di provinsi ini. Kini, rata-rata sudah berstatus sebagai desa berkembang, maju, serta mandiri.

Desa tertinggal adalah masa lalu, di mana pertama kali diperkenalkan oleh rezim Orde Baru. Sejak 2020, istilah desa tertinggal berganti menjadi daerah tertinggal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Baca Juga  Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada enam kriteria suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal, yakni: perekonomian, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

Salah satu kabupaten di Lampung sempat masuk dalam Perpres itu, yakni Lampung Barat bersama 61 kabupaten lainnya. Semuanya menjadi target pengentasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Namun baru 25 daerah yang berhasil ditangani, termasuk Lampung Barat yang oleh Kemenko PMK dianggap tidak layak lagi dikategorikan sebagai daerah tertinggal.

Baca Juga  Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Secara nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan masih ada 37 daerah di Indonesia diperkirakan masih berstatus tertinggal hingga 2024 karena masalah konektivitas.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, memang tidak ada lagi daerah atau desa di Lampung dengan status desa tertinggal sejak tahun 2022.

Baca Juga  BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Bahkan dalam peringkat IDM Tahun 2024, status IDM tingkat Provinsi, Provinsi Lampung masuk dalam status Maju dengan rata-rata nilai IDM Provinsi sebesar 0,7380.

Status tersebut lebih tinggi dari beberapa provinsi di Pulau Sumatera yakni Sumatera Selatan, Aceh, dan Sumatera Utara yang masih dalam status Berkembang.(iwa/dbs)

Berita Terkait

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi
Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen
Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa
KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Jihan Nurlela Sampaikan Raperda APBD Lampung 2027, Belanja Prioritas Jadi Perhatian
Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru