Sempat Dirolling Kohar, Posisi Puluhan Pejabat Pemkot Dikembalikan

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali ganti 25 pejabat yang sempat di rolling oleh Wakil Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar saat dirinya menjabat sebagai Plt walikota.

Menurut Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, Herman HN kembali meluruskan kinerja daripada pejabat di Kota Bandarlampung.

\”Itu hak pak wali. Menurut dia kinerja daripada pejabat yang berada di ruang lingkup Pemkot Bandarlampung perlu diluruskan kembali, karena memang tidak sesuai,\” ujar Badri Tamam saat ditemui usai Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (3/7).

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung terkait kapan akan digelar pelantikan, ia mengatakan bahwa hal itu menunggu instruksi dari Walikota Herman HN. \”Kalau kapan dilantiknya, kita nunggu aja instruksi dari Walikota,\” katanya.

Sementara itu, Herman HN membenarkan pernyataan yang diungkapkan oleh Badri Tamam. Menurut dia, jabatan-jabatan tersebut perlu dikembalikan lantaran kinerja yang tak sesuai dan banyaknya aturan yang dilanggar.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

\”Iya itu kita kembalikan karena banyak yang tidak sesuai. Tapi beberapa rolling ada yang memang sesuai, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Asisten III Pemkot Bandarlampung,\” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, M Yusuf Kohar sempat merolling 25 pejabat pejabat pemkot karena dianggap menghambat kinerja dari birokrasi. Kemudian, atas kebijakan yang diambil, M Yusuf Kohar beberapa kali dipanggil oleh Komisi I DPRD karena banyak melanggar aturan Badan Kepegawaian Negara soal rolling jabatan.(Agis)

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru