Satu tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Januari 2025 hingga Januari 2026 mencatat sejumlah persoalan serius. Secara nasional, total korban keracunan MBG tercatat mencapai 21.254 orang.
Lampung (Netizenku.com): Tingginya angka tersebut dinilai harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana program, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan MBG merupakan program strategis karena menyangkut pemenuhan gizi anak anak tanpa membedakan latar belakang sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“MBG ini sangat penting karena pemerintah ingin memastikan gizi anak-anak dari keluarga mampu dan masyarakat umum itu sama. Di Lampung sendiri penerima manfaatnya lebih dari 1 juta orang,” ujar Deni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Namun, ia mengakui dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kekurangan, terutama terkait ketersediaan bahan baku. seperti yang sempat viral terjadi di Lampung Utara dan telah ditindak tegas oleh pihak terkait.
“Ini menjadi pelajaran bagi pengelola SPPG agar menyediakan gizi anak-anak sesuai dengan petunjuk teknis,” ujarnya.
Menurut Deni, MBG bukan hanya sekadar program pemerintah, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral.
“Berbicara soal MBG bukan hanya soal program pemerintah Presiden Prabowo, tapi juga soal amal jariyah karena menyangkut makan dan minum manusia,” tegasnya.
Ia berharap pada tahun 2026 tidak lagi terjadi penyimpangan atau kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan SPPG di seluruh unit kerja. Deni juga menekankan pentingnya keterlibatan sekolah sejak awal serta peran aktif Dinas Kesehatan melalui Puskesmas.
Dari target 795 SPPG di Provinsi Lampung, saat ini telah terealisasi 712 SPPG. Ia juga mendorong agar seluruh bahan baku diperoleh dari lingkungan sekitar SPPG, seperti sayur, buah, beras, dan ikan dari wilayah Provinsi Lampung.
“Soal kualitas gizi MBG harus menjadi perhatian kita. Ini bukan bisnis, tetapi pemberian gizi untuk anak-anak kita,” tegasnya.
Deni menegaskan, bahwa jika terjadi keracunan, tidak boleh ada kompromi. Badan gizi daerah harus tegas. Tutup SPPG-nya dan ganti. Ini menyangkut keselamatan masyarakat.
“keselamatan anak-anak merupakan hukum tertinggi. Anak-anak adalah tunas bangsa dan harapan kita. Jika ada SPPG yang tidak sesuai juknis dan membahayakan keselamatan anak-anak, tutup dan ganti SPPG-nya,” pungkasnya. (*)








