Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah mengoordinasikan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Saipul mengatakan, target pembentukan 789 SPPG pada tahun 2025 berhasil dilampaui. Hingga 31 Desember 2025, jumlah SPPG yang terbentuk mencapai 862 unit atau sekitar 108 persen dari target.

“Alhamdulillah, capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Saipul saat di wawancarai, Selasa (20/1/2025).

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, fokus utama tahun 2025 adalah membentuk SPPG sekaligus menjangkau sasaran penerima manfaat MBG, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam menerima manfaat program.

“Jangan sampai wilayah 3T, daerah-daerah ujung dan pulau-pulau, tidak terbentuk SPPG sehingga tidak bisa menerima manfaat MBG. Oleh karena itu, pada 2025 kita membentuk 93 titik SPPG di wilayah 3T se-Lampung,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut

Memasuki tahun 2026, Saipul menegaskan pihaknya telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Gubernur Lampung dan meminta dukungan serta kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Fokus ke depan tidak lagi pada penambahan jumlah SPPG, melainkan peningkatan kualitas pelayanan.

“Tujuan utama program MBG adalah meningkatkan gizi anak-anak sekolah agar kesehatan mereka lebih baik dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Harapannya, ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung–Bappenas Sepakati Pusat Riset Singkong Nasional

Terkait ketentuan terbaru, Saipul menyebut satu SPPG kini melayani maksimal 2.500 hingga 3.000 penerima manfaat. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi beban dapur sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan jumlah penerima yang lebih terkendali, insyaallah pelayanan akan menjadi lebih berkualitas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pengendalian PMK Diperkuat, Lampung Genjot Vaksinasi Jelang Iduladha 2026
Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan
Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran
Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB