Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah mengoordinasikan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Saipul mengatakan, target pembentukan 789 SPPG pada tahun 2025 berhasil dilampaui. Hingga 31 Desember 2025, jumlah SPPG yang terbentuk mencapai 862 unit atau sekitar 108 persen dari target.

“Alhamdulillah, capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Saipul saat di wawancarai, Selasa (20/1/2025).

Baca Juga  Klasika Dorong Kesadaran Keadilan Ekologis Lewat Diskusi Terbuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, fokus utama tahun 2025 adalah membentuk SPPG sekaligus menjangkau sasaran penerima manfaat MBG, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam menerima manfaat program.

“Jangan sampai wilayah 3T, daerah-daerah ujung dan pulau-pulau, tidak terbentuk SPPG sehingga tidak bisa menerima manfaat MBG. Oleh karena itu, pada 2025 kita membentuk 93 titik SPPG di wilayah 3T se-Lampung,” jelasnya.

Baca Juga  UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Memasuki tahun 2026, Saipul menegaskan pihaknya telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Gubernur Lampung dan meminta dukungan serta kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Fokus ke depan tidak lagi pada penambahan jumlah SPPG, melainkan peningkatan kualitas pelayanan.

“Tujuan utama program MBG adalah meningkatkan gizi anak-anak sekolah agar kesehatan mereka lebih baik dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Harapannya, ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Terkait ketentuan terbaru, Saipul menyebut satu SPPG kini melayani maksimal 2.500 hingga 3.000 penerima manfaat. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi beban dapur sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan jumlah penerima yang lebih terkendali, insyaallah pelayanan akan menjadi lebih berkualitas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA
DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur
HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan
Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung
Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh
Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden
Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026
Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:27 WIB

Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:21 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:05 WIB

Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:48 WIB

Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

Berita Terbaru

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:35 WIB