Presiden Anugerahkan Satyalancana Karya Satya pada ASN Pemkot Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 10 November 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyematkan anugerah Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo kepada ASN Pemkot Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Rabu (10/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyematkan anugerah Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo kepada ASN Pemkot Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Rabu (10/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan Satyalancana Karya Satya pada ASN Pemkot Bandarlampung atas

Pemberian Satyalancana Karya Satya sebagai penghargaan atas dharma baktinya telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD RI 1945, negara dan pemerintah.

Hal itu dituangkan dalam Keppres Nomor 34/TK/2021 tertanggal 4 Mei 2021 tentang Penganugerahan Satyalancana Karya Satya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan Keputusan Wali Kota Bandarlampung Nomor 162/IV.04/HK/2021 tertanggal 6 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Penghargaan dan Tanda Jasa Aparatur di Lingkungan Pemkot Bandarlampung Tahun 2021.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyematkan dan memberikan piagam penghargaan kepada 338 ASN yang terdiri atas pejabat fungsional, struktural, dan unsur pelaksana di Aula Gedung Semergou, Rabu (10/11).

Dengan rincian Satyalancana Karya Satya untuk pengabdian yang 30 tahun sebanyak 58 orang, untuk 20 tahun sebanyak 82 orang, serta yang 10 tahun sebanyak 198 orang.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

“Alhamdulillah Satyalancana Karya Satya dari Bapak Presiden sudah kita berikan. Ini tanda terimakasih pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” ujar Eva Dwiana.

Dia meminta agar aparatur bekerja sesuai tupoksinya dan berhati-hati serta memberikan yang terbaik.

Kepada yang menerima Satyalancana Karya Satya, Eva Dwiana mengingatkan bahwa kesempatan baik tidak datang berkali-kali.

“Bunda yakin ASN Pemkot Bandarlampung juga akan memberikan kontribusi bagi masyarakat dan daerahnya. Dan Bunda berusaha agar PAD naik, insyaallah tukin (tunjangan kinerja) tidak akan telat lagi,” tutup dia.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty, menyampaikan anugerah Satyalancana Karya Satya diberikan atas pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.

“Sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lain,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB