Polres Tubaba Siap Tindak Tempat Hiburan Malam dan Lapo Tuak yang Buka di Bulan Ramadhan

Redaksi

Rabu, 2 Mei 2018 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemilik tempat hiburan malam dan lapok tuak/miras dilarang beroperasi di Bulan suci Ramadhan mendatang. Hal ini guna menghormati antar umat beragama, terutama umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah wajib setiap tahunnya.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolsek Tumijajar, IPTU Aladine Effendi, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, saat menggelar rapat konsolidasi terkait penutupan tempat tersebut selama Bulan Ramadhan, di aula Mapolsek setempat Rabu (2/5).

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Dalam rapat tersebut, menurutnya, para pemilik tempat hiburan malam dan lapo tuak tersebut sepakat untuk menutupnya guna saling menghargai dan menghormati antar umat beragama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pemilik hiburan malam dan lapo tuak sepakat untuk menutupnya. Dan kesepakatan ini tetap kita awasi, jika ada yang melanggar akan kami tindak,\” terangnya kepada netizenku.com.

Baca Juga  BSI dan Pemkab Tubaba Resmi Bersinergi, KUR Super Mikro Jadi Stimulus Ekonomi Masyarakat

Atas kesepakatan tersebut, lanjut dia, pihaknya berharap pemilik tempat hiburan tersebut dapat mematuhi aturan dan mempertanggungjawabkan hasil kesepakatan tersebut. Ini sejalan dengan kegiatan kepolisian operasi satgas nusantara. \”Tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan sidak. Jadi, jika diketahui ada yang membukanya akan kami tindak,\” tegasnya.

Rapat tersebut selain dihadiri Kapolsek Tumijajar, juga dihadiri Camat Tumijajar Rasyid. SE, Danramil Tulangbawang Udik Kapten Inf. Gus Amirul, Kepalo Tiyuh se-Kecamatan Tumijajar, para pemilik hiburan malam,  pemilik lapow tuak sekitar 30an orang. (Taufik/Arie)

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB