Pengisian Jabatan Pemkot Diduga Tabrak Aturan, Jumat Kohar Dipanggil DPRD

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD jadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar pada Jumat (13/4) mendatang. Pemanggilan tersebut, dimaksudkan untuk mempertanyakan dugaan pelanggaran aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor: K. 26-20/V.24-25/99 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negara Sipil sebagai Pelaksana Tugas.

Diketahui, Yusuf Kohar mem-Plt-kan sejumlah  Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan jabatan lain di Kota Bandarlampung pada Senin (9/4) lalu, dengan alasan mengisi jabatan yang kosong dan mengefektifkan kinerja daripada SKPD. Namun DPRD menilai kebijakan tersebut cacat aturan.

Baca Juga  Apel Siaga Pengamanan Nataru, Eva Dwiana: Geng Motor Meresahkan Saat Libur

\”Plt memang punya kewenangan mengisi jabatan kosong, namun sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku. Tidak boleh dong menabrak aturan yang dikeluarkan oleh BKN,\” ujar Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wiyadi, jika alasan Yusuf Kohar membuat kebijakan itu untuk mengefektifkan kinerja dan biar tidak ada yang rangkap jabatan, dirinya menganggap bahwa hal tersebut adalah hal yang lucu. \”Kalau alasannya seperti ya aneh lah. Yang namanya pelaksana tugas itu pasti rangkap jabatan. Pak Yusuf Kohar saja rangkap jabatan, dia menjabat sebagai Plt Walikota Bandarlampung, dilain sisi dia juga sebagai wakil walikota,\” imbuh Wiyadi.

Baca Juga  Diduga Lakukan Tindak Kejahatan Manusia, DPRD Lampung Panggil Pihak RSBW

Berdasarkan data yang diterima dari DPRD Bandarlampung, ada 25 nama yang diduga menabrak aturan BKN. \”Ini data yang kami punya. Ada 25 nama yang kami duga menabrak regulasi. Karena orang-orang ini banyak yang menjadi Plt, padahal asalnya dari instansi yang lain.

Harusnya, lanjut Wiyadi, Plt itu kan harusnya berasal dari instansi yang sama. \”Misalnya begini, berdasarkan data yang kami terima, Kabag Keuangan Pemkot Bandarlampung itu sekarang di Plt-kan, yang mengisi adalah orang dari Diskominfo. Dan anehnya, Kabag Keuangan Pemkot Balam itu sudah ada Plt nya. Itu mah namanya bukan mengisi kekosongan, tapi mengganti orang disuatu jabatan,\” tegas Wiyadi.

Baca Juga  Menikmati Wisata Gunung Perahu Bandarlampung Hanya Bayar Pakai Sampah Plastik

Atas dasar tersebut, DPRD melalui Komisi I akan menggelar hearing bersama Yusuf Kohar, untuk mempertanyakan kejelasan kebijakan yang telah diambil. \”Kita hari ini (Rabu-red) telah melayangkan surat kepada Pak Yusuf Kohar. Jadi pada Jumat mendatang, kita akan tanyakan berkenaan dengan kebijakan yang diambil ini,\” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB