Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengusulkan
22.705 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bandarlampung mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif. Pengusulan tersebut terbagi dalam dua tahap.
\”Sebanyak 11.076 berkas diterima pada tahap dua pengusulan Banpres Produktif, sementara 11.629 berkas telah diterima sebelumnya di tahap satu,\” kata Kepala Seksi Pelatihan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM Bandarlampung, Muryati Nur, Selasa (1/12).
Hampir keseluruhan berkas telah diteruskan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan seleksi penerima Banpres Produktif. \”Itu yang seleksi pemerintah pusat,\” kata Muryati.
Berdasarkan informasi, subsidi Banpres Produktif tersebut senilai Rp2,4 juta yang langsung dikirimkan ke rekening pelaku usaha. Adapun bantuan tersebut tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM No.367/SM/VIII/2020 tertanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro. (Josua)