Pemkab Lamsel Dukung Percepatan Legalitas Perkawinan

eko

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalitas perkawinan bagi warga yang belum tercatat secara resmi.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).

Audiensi itu membahas persiapan penyelenggaraan sidang isbat nikah mandiri yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025. Program ini ditujukan bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat negara sehingga belum memiliki dasar untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Baca Juga  Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, menyebutkan terdapat 106 permohonan isbat nikah yang telah masuk dari berbagai kecamatan. Ia menegaskan kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat mendapatkan buku nikah dan akses terhadap dokumen kependudukan lainnya.

“Setelah penetapan isbat, masyarakat dapat memperoleh buku nikah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen identitas lainnya. Program ini sangat bermanfaat, kami berharap kehadiran Pak Bupati sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat,” ujar Korik. Ia menambahkan Ketua Pengadilan Agama Provinsi juga direncanakan hadir.

Baca Juga  Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Sementara itu, Bupati menyambut positif inisiatif tersebut dan memastikan kehadirannya dalam agenda dimaksud. Ia meminta agar teknis pelaksanaan dijelaskan secara rinci agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh peserta.

“Insyaallah saya hadir. Saya sangat mendukung kegiatan ini. Tolong nanti diberikan pemahaman detail mengenai pelaksanaan kegiatan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Egi.

Baca Juga  Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Program sidang isbat nikah mandiri diharapkan menjadi solusi bagi pasangan yang selama ini terkendala administrasi dan membutuhkan legalitas untuk pengurusan berbagai layanan publik. (*)

Berita Terkait

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025
Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025
Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru