Pasar karbon Indonesia mulai masuk ke panggung global setelah pemerintah menjalin kerja sama saling pengakuan dengan lembaga standar karbon internasional. Kesepakatan ini membuka jalan bagi Indonesia untuk ikut berdagang “hak emisi” lintas negara. Banyak yang melihatnya sebagai peluang ekonomi sekaligus kontribusi iklim. Namun, di balik sambutan itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar.
(Netizenku.com): Indonesia memang memiliki modal alam yang besar. Hutan tropis yang luas, mangrove di sepanjang pesisir, serta lahan gambut yang dalam. Tak pelak potensi tersebut menjadikan negeri ini salah satu penyimpan karbon alami terbesar di dunia. Alam Indonesia selama ini menahan karbon agar tidak lepas ke atmosfer dan memperparah krisis iklim. Potensi inilah yang kini dilirik pasar karbon global.
Namun, ketika karbon diubah menjadi komoditas, cerita menjadi lebih rumit. Sejumlah pengamat mengingatkan adanya ketimpangan relasi dalam perdagangan karbon. Negara berkembang seperti Indonesia berisiko hanya menjadi pemasok jasa lingkungan berbiaya murah. Sementara itu, manfaat terbesar justru dinikmati oleh perusahaan besar di negara maju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekhawatiran itu tercermin dari harga kredit karbon Indonesia. Saat ini, harganya tercatat sekitar 10 hingga 25 kali lebih rendah dibanding harga internasional. Dalam hitungan lokal, nilainya berkisar Rp96 ribu hingga Rp144 ribu per ton karbon. Angka ini membuat perusahaan dapat menebus emisi dengan biaya yang relatif kecil.
Sebagai perbandingan, di sejumlah pasar karbon luar negeri, harga karbon telah berada pada level yang jauh lebih tinggi. Di Eropa dan beberapa negara maju, harga karbon sengaja dipatok mahal agar perusahaan terdorong benar-benar menurunkan emisi. Harga tinggi itu menjadi sinyal bahwa mencemari lingkungan bukan lagi pilihan murah. Perbedaan inilah yang membuat posisi Indonesia tampak timpang di pasar karbon global.
Seorang pengamat kebijakan iklim pernah mengingatkan, jika harga karbon terlalu rendah, pasar justru kehilangan fungsi utamanya. Alih-alih mendorong perubahan perilaku industri, perdagangan karbon hanya berubah menjadi alat administrasi untuk membersihkan laporan emisi. Dalam kondisi seperti itu, krisis iklim tetap berjalan, sementara angka-angka di atas kertas tampak seolah membaik.
Di sisi lain, ada pula pandangan yang melihat pasar karbon sebagai langkah awal yang realistis. Menurut pendapat pro–pasar karbon, mekanisme ini setidaknya memberi nilai ekonomi pada ekosistem yang selama ini tak dihargai. Dengan insentif finansial, hutan, mangrove, dan gambut dianggap memiliki peluang lebih besar untuk dijaga. Pasar karbon, dalam pandangan ini, bukan solusi akhir, melainkan pintu masuk menuju kebijakan iklim yang lebih kuat.
Harga yang murah tetap membawa konsekuensi serius. Perusahaan dapat terus membeli kredit karbon tanpa dorongan kuat untuk mengubah teknologi atau beralih ke energi bersih. Pengurangan emisi pun lebih banyak terjadi di atas kertas. Sementara itu, perubahan nyata di lapangan berjalan lambat.
Di sisi lain, dampak emisi tidak pernah benar-benar murah. Cuaca panas ekstrem, banjir, dan kebakaran hutan tetap dirasakan masyarakat. Biaya sosial dan ekologis dari krisis iklim tidak tercermin dalam harga kredit karbon. Beban tersebut justru ditanggung negara dan warga yang hidup di sekitar ekosistem karbon.
Biaya Besar di Balik Pasar Karbon Global
Masuk ke pasar karbon global juga menuntut ongkos yang tidak kecil. Negara harus menanggung biaya sertifikasi, verifikasi, audit, hingga berbagai mekanisme pengawasan agar perdagangan karbon diakui secara internasional. Semua proses ini membutuhkan dana, lembaga yang kuat, serta sumber daya manusia yang siap.
Masalahnya, dengan harga karbon yang masih rendah, pendapatan dari perdagangan karbon Indonesia dinilai belum cukup menutup biaya tersebut. Risiko munculnya beban baru bagi keuangan negara pun mengintai. Alih-alih untung, negara bisa justru nombok.
Di tengah hiruk-pikuk pasar karbon, partisipasi publik masih tertinggal. Mekanisme pengaduan dan pemantauan pelanggaran belum berjalan kuat. Padahal, masyarakat lokal adalah pihak yang hidup langsung berdampingan dengan hutan, mangrove, dan lahan gambut. Tanpa keterlibatan mereka, kebijakan mudah mengabaikan hak dan kepentingan warga.
Dengan berbagai persoalan tersebut, pasar karbon Indonesia tidak bisa diperlakukan sekadar sebagai peluang cepat. Pemerintah perlu menata ulang arah kebijakan dengan lebih hati-hati. Transparansi, kesiapan lembaga, harga yang adil, serta perlindungan masyarakat harus menjadi pijakan utama. Tanpa itu, pasar karbon berisiko berubah dari harapan menjadi beban jangka panjang.(*)








